CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Personel Polsubsektor Semangga bersama masyarakat bergerak cepat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di RT 09 Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga, Kabupaten Merauke, Kamis (5/11/2026).
Kebakaran yang diketahui sekira pukul 15.30 WIT tersebut berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIT. Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 4 hektare.
Kapolsubsektor Semangga, Aiptu Suradi, bersama personel piket jaga, Briptu Muhamad Syahri Ramadan, awalnya menerima informasi dari Serma Ahmad Daeng terkait adanya kebakaran lahan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsubsektor Semangga langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel kepolisian bersama masyarakat setempat, khususnya warga RT 09, langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Peralatan yang digunakan antara lain lima buah tangki semprot dan ranting pohon untuk menjinakkan kobaran api agar tidak semakin meluas.
Berkat kerja sama dan respons cepat personel kepolisian bersama masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekira pukul 17.00 WIT.
Melalui kejadian tersebut, Polsubsektor Semangga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api.
Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai sangat penting dalam mencegah meluasnya Karhutla sekaligus menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman kebakaran. (*)