Masa Jabatan Berakhir, Pengganti Sekda Merauke Disiapkan

Yulius Sulo • Dipublikasikan Selasa, 3 November 2026 | 15:20 WIB
Yoseph Bladib Gebze  

(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Yoseph Bladib Gebze   (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke akan berakhir pada 1 Desember mendatang.

 Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke mulai menyiapkan proses pengisian jabatan Sekda, termasuk mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi pelaksana tugas (Plt).

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze menegaskan, pihaknya belum menyiapkan sosok tertentu untuk menggantikan Sekda definitif. 

Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan, dengan mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak aparatur sipil negara (ASN).

Menjawab pertanyaan media ini  terkait figur yang disiapkan untuk mengisi jabatan Sekda, Bupati mengatakan bahwa jabatan tersebut merupakan jabatan karier dalam birokrasi pemerintahan. 

Karena itu, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Papua Selatan, khususnya Kabupaten Merauke, untuk mengikuti proses seleksi.

‘’Kami tidak menyiapkan secara khusus siapa orangnya. Ini jabatan karier. Nanti kita akan memberikan kesempatan kepada putra-putra terbaik yang ada di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, untuk mengikuti seleksi,’’ kata Yoseph Bladib Gebze, Rabu (3/11/2026).   

Ia menjelaskan, panitia dan tim seleksi telah disiapkan dengan melibatkan sejumlah unsur, antara lain Kementerian PAN-RB, Lembaga Administrasi Negara (LAN), pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten.

Menurutnya, pengisian jabatan Sekda memiliki mekanisme tersendiri. Proses dan kewenangan penetapannya juga melibatkan pemerintah pusat dan provinsi. Khusus untuk Sekda kabupaten, penetapan akhirnya dilakukan melalui surat keputusan Gubernur.

Bupati berharap ke depan pengembangan karier ASN tidak selalu harus melalui seleksi terbuka, tetapi dapat dilakukan dengan sistem profiling pegawai. 

Dengan sistem tersebut, kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak ASN dapat dipetakan secara lebih baik sehingga penempatan pejabat sesuai dengan kebutuhan organisasi.

‘’Kita harapkan ke depan tidak ada seleksi lagi, tetapi melalui profiling pegawai. Sehingga karier dan kompetensi yang kita nilai. Dengan begitu, kita bisa mengetahui kemampuan masing-masing pegawai untuk menciptakan orkestrasi yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan,’’ jelasnya.

Terkait kemungkinan Sekda Merauke berasal dari orang asli Papua (OAP), Bupati mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Namun, ia menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan karier sehingga setiap calon tetap harus memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Ia berharap figur yang nantinya terpilih benar-benar merupakan orang terbaik, mampu mengakomodasi berbagai kepentingan, serta memahami karakter dan kondisi daerah.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kekosongan jabatan setelah 1 Desember, Bupati menyebutkan pihaknya akan mengusulkan beberapa nama kepada Gubernur Papua Selatan untuk ditunjuk sebagai Plt Sekda.

‘’Kita perlu mengantisipasi dengan menunjuk pelaksana tugas. Itu kewenangan Pak Gubernur untuk menunjuk, tetapi kami akan menyodorkan beberapa nama. Kita harapkan dalam satu atau dua hari ini bisa berkomunikasi dengan Pak Gubernur untuk penunjukan Plt pasca 1 Desember,’’ ungkapnya.

‘’Yang kita harapkan adalah orang yang tahu karakter, mengenal daerah, dan memahami kondisi daerah. Itu yang kita inginkan,’’ pungkasnya. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
masa jabatan mimika Ceposonline.com