
CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Puluhan warga mendatangi Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Senin, (2/11/2026) melaporkan penipuan terkait lowongan pekerjaan fiktif yang merugikan mereka hingga puluhan juta rupiah per orang.
Para korban dijanjikan dapat bekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) di wilayah Tembagapura.
Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi meski mereka telah menyetor sejumlah uang yang nilainya bervariasi tergantung pada posisi pekerjaan yang ditawarkan.
Salah seorang korban mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika terduga pelaku berinisial M.I mendatangi rumahnya. M.I diketahui merupakan pemberi pelatihan di salah satu perusahaan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Timika, dan datang untuk mengantarkan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) milik adik korban yang baru saja merampungkan pelatihan.



