Delapan Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Warga di Jagebob Ditangkap

Yulius Sulo • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:59 WIB
Polsek Jagebob yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal setelah buron selama delapan bulan. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE).
Polsek Jagebob yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal setelah buron selama delapan bulan. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MERAUKE).

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Setelah delapan bulan buron, pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku berinisial KT (20) diamankan personel Polsek Jagebob yang dipimpin Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun di Kampung Poo, Distrik Jagebob, Rabu (5/8/2026).

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Angger Permegi, Distrik Jagebob, pada 20 Desember 2025. Dalam peristiwa itu, korban meninggal dunia akibat penganiayaan.

Setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku, personel Polsek Jagebob melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku sekira pukul 12.00 WIT.

Usai diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Jagebob sebelum diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut kepada penyidik.

Kapolsek Jagebob Iptu Turhamun mengatakan, keberhasilan penangkapan itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.

"Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Terduga pelaku telah kami amankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Turhamun, Kamis (6/8/2026).

Diungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku KT  tidak beraksi seorang diri. Ksrena itu, Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut dan hingga kini masih dalam proses pencarian.

"Kami  mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepe

Editor : Elfira Halifa
Merauke Ceposonline.com PAPUA SELATAN