Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

KSU Inggyash Ghuzi Mulai Tanam Sawit, Diawali dengan Prosesi Adat

Yulius Sulo • Jumat, 26 Juni 2026 | 06:46 WIB
Pengurus KSU Inggyass Ghuzi bersama Manager Direktur TSE Mr. Kim In Lae foto bersama setelah seluruh proses prosesi adat dan penandatanganan kesepakan bersama dimulainya pembukaan lahan kebun plasma kelapa sawit di Kampung Selil Distrik Ulilin, Merauke, Papua Selatan, Kamis (25/6/2026) (CEPOSONLINE/SULO)
Pengurus KSU Inggyass Ghuzi bersama Manager Direktur TSE Mr. Kim In Lae foto bersama setelah seluruh proses prosesi adat dan penandatanganan kesepakan bersama dimulainya pembukaan lahan kebun plasma kelapa sawit di Kampung Selil Distrik Ulilin, Merauke, Papua Selatan, Kamis (25/6/2026) (CEPOSONLINE/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Penantian panjang selama hampir satu dekade akhirnya berbuah hasil. Koperasi Serba Usaha (KSU) Inggyash Ghuzi resmi memulai pembukaan lahan kebun plasma kelapa sawit di Kampung Selil, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, yang diawali dengan prosesi adat dan syukuran, Kamis (25/6/2026).

 

 

KSU Inggyash Ghuzi merupakan koperasi milik masyarakat pemegang hak ulayat dari sembilan marga, yakni Malkuin, Kaula, Gakuin, Doukiuin, Basikuin, Mahuze Milafo, Mahuze, Kaize, dan Basik-basik. Ratusan masyarakat dari sembilan marga tersebut hadir mengikuti prosesi adat sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur sebelum dimulainya pembukaan lahan.

 

 

Prosesi diawali dengan penyambutan Manager Direktur Tunas Sawa Erma Group (TSE), Mr. Kim In Lae, yang diantar menuju lokasi kegiatan menggunakan tata cara adat setempat.

 

 

Koperasi akan mengelola kebun plasma seluas 3.730 hektare, yang merupakan 20 persen dari total Hak Guna Usaha (HGU) PT Papua Agro Lestari (PAL) seluas 4.607,2 hektare. PT PAL, yang merupakan anak perusahaan Tunas Sawa Erma Group, menyerahkan porsi plasma tersebut kepada masyarakat pemilik hak ulayat untuk dikelola secara mandiri melalui koperasi.

 

 

Dalam pengembangannya, PT Bangun Papua Luhurkarya (BPL) akan mendampingi koperasi mulai dari tahap perencanaan, penanaman, pengembangan sumber daya manusia hingga membantu akses pembiayaan ke perbankan. Hasil panen tandan buah segar nantinya juga akan dibeli oleh PT Tunas Sawa Erma.

 

 

Ketua I KSU Inggyash Ghuzi, Richard Nosai Kaula, mengatakan ritual adat menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan kebun plasma tersebut.

 

 

"Mewakili sembilan marga, kami menyampaikan penghormatan kepada para ketua adat dan seluruh masyarakat yang terus menjaga nilai-nilai luhur adat istiadat serta warisan leluhur yang menjadi pondasi kehidupan bersama," ujarnya.

 

 

Menurut Richard, bagi masyarakat Papua Selatan tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Karena itu, setiap pembangunan harus diawali dengan penghormatan terhadap adat melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

 

 

"Ritual adat ini bukan seremonial semata, tetapi wujud penghormatan kepada leluhur, kepada Tuhan, sekaligus permohonan agar seluruh pekerjaan yang dilaksanakan mendapat berkat dan dijauhkan dari segala marabahaya," katanya.

 

 

Richard menjelaskan, koperasi yang berdiri sejak 2016 itu dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.

 

 

"Sudah lama kami memperjuangkan kebun plasma ini. Puji syukur perjuangan kami akhirnya menemukan titik terang dan hari ini kita mulai penanaman pohon sawit," ujarnya.

 

 

Ia menambahkan, koperasi telah bertransformasi menjadi koperasi mandiri agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilik lahan, tetapi juga menjadi pengelola yang menentukan arah usahanya sendiri.

 

 

"Melalui ritual adat ini kami menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga nilai-nilai adat, menghormati leluhur, dan melestarikan alam," tambahnya.

 

 

Perwakilan pemuda Kampung Selil, Glan P., menyatakan dukungannya terhadap keberadaan koperasi karena diyakini akan membuka lapangan pekerjaan bagi generasi muda di kampung tersebut.

 

 

Sementara itu, perwakilan PT Bangun Papua Luhurkarya, Tulus Sianipar, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendampingi koperasi hingga mampu mengelola kebun plasma secara profesional dan berkelanjutan.

 

 

Manager Direktur Tunas Sawa Erma Group, Mr. Kim In Lae, mengatakan keberhasilan operasional PT Papua Agro Lestari selama sembilan tahun tidak terlepas dari dukungan masyarakat pemilik hak ulayat.

 

 

Ia mengungkapkan proses pemisahan Hak Guna Usaha (HGU) antara PT PAL dan KSU Inggyash Ghuzi membutuhkan waktu hampir tiga tahun karena harus melalui proses di pemerintah pusat.

 

 

"Hampir tiga tahun mengurus pemisahan HGU. Itu bukan urusan saya, tetapi urusan di Jakarta. Puji Tuhan akhirnya bisa selesai," katanya.

 

 

Kim berharap kebun plasma tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat pemilik hak ulayat dari 9 marga.

 

 

"Kalau mau dapat hasil yang baik, kita harus bekerja keras dan saling mendukung. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan dengan baik, jangan sampai kebun dipalang," pesannya.

Ia juga meminta pengurus, ketika dalam perjalananya kedepan ada persoalan yang terjadi untuk dapat diselesaikan secara musyawarah dan penuh kekeluargaan.    

 

 

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Merauke, Josefa Rumaseuw, mengatakan prosesi adat merupakan langkah awal yang penting sebagai bentuk penghormatan terhadap adat istiadat masyarakat setempat.

 

 

"Pemerintah akan mendukung setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan maupun koperasi. Yang paling penting adalah pendampingan dan pengawasan di setiap tahapan agar benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujarnya.

 

 

Pada akhir prosesi adat dan syukuran, seluruh pengurus koperasi bersama perwakilan sembilan marga membacakan serta menandatangani delapan poin kesepakatan bersama. Salah satu poin utama yang disepakati adalah komitmen untuk segera memulai pembukaan lahan dan penanaman kelapa sawit tanpa penundaan, dengan tahap awal seluas 500 hektare.

 

 

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak awal pengelolaan kebun plasma secara mandiri oleh masyarakat pemilik hak ulayat yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus tetap menjaga nilai-nilai adat dan kelestarian lingkungan. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Merauke #kelapa sawit