Tegas! Wali Kota Jayapura Putuskan Pecat Kepsek SD Inpres Angkasapura, Buntut Pungutan kepada Siswa

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengambil langkah tegas dengan memecat Kepala Sekolah SD Inpres Angkasapura menyusul dugaan pungutan kepada orang tua siswa dalam proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya laporan dari masyarakat yang disertai bukti pembayaran sebesar Rp.500 ribu yang dibebankan kepada calon siswa baru.
"Saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan untuk memanggil kepala sekolah dan guru-guru yang terlibat guna melakukan klarifikasi atas kasus pungutan itu," ujar Abisai Rollo saat ditemui Ceposonline.com di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (25/6/2026) malam.
Tak hanya meminta klarifikasi, Abisai juga memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura untuk memberhentikan kepala sekolah dari jabatannya.
Selain itu, guru-guru yang diduga terlibat juga akan dimutasi ke sekolah lain.
Menurut Abisai Rollo, tindakan tersebut merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota Jayapura dalam menindak praktik pungutan di sekolah negeri yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Ia kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK di Kota Jayapura, agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkannya terkait larangan melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua.
"Dalam edaran itu sudah sangat jelas, tidak boleh ada lagi sekolah negeri melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada siswa," tegas pria yang biasa disapa ABR ini.
ABR menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat dirinya menyerahkan bantuan kepada kelompok masyarakat di kawasan Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Rabu (24/6/2026).
Saat itu, seorang orang tua siswa datang menyampaikan keluhan sekaligus menunjukkan bukti pembayaran sebesar Rp500 ribu.



