Polda Papua Bongkar Dua Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter Solar dan Minyak Tanah Disita

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua berhasil membongkar dua kasus besar dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan liter Bio Solar dan Minyak Tanah subsidi yang diduga hendak diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan aktivitas ilegal.
Dari dua pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.
Dirreskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
"Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya kami mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi," ujar Rama saat konferensi pers di Mapolda Papua, Jumat (26/6/2026).
Dijelaskannya bahwa kasus pertama diungkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua pada Jumat (12/6/2026) sekira pukul 15.15 WIT di Jalan Kampung Puay, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Hilux Double Cabin warna hitam bernomor polisi PA 8319 J yang diketahui mengangkut 25 jerigen berisi Bio Solar subsidi dengan total sekitar 875 liter.
"Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak dapat menunjukkan Delivery Order (DO) atau dokumen resmi pengangkutan BBM," kata Rama.
Hasil pemeriksaan mengungkap BBM subsidi tersebut diduga akan disuplai untuk menunjang aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Arso Pura, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom.
Polisi mengamankan sopir berinisial P dan seorang kondektur berinisial Y beserta sejumlah barang bukti, yakni satu unit Toyota Hilux, STNK kendaraan, 25 jerigen berisi Bio Solar, satu unit telepon genggam, dua wajan aluminium, serta sebuah buku catatan.



