Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Awasi Dana Otsus, BP3OKP Papua Selatan Dorong Kolaborasi dengan DPRP dan MRP

Yulius Sulo • Kamis, 30 April 2026 | 13:47 WIB
Ketua BP3OKP Papua Selatan Yoseph Yanawo Yolmen didampingi Ketua MRP Papua Selatan saat menggelar rapat perdana dengan BP3OKP, DPRP, MRP dan DPRK  terkait kolaborasi dalam pembinaan dan pengawasan dana Otsus, di Kantor BP3OKP Papsel, Kamis  (30/4/2026).(Sulo/Ceposonline.com).
Ketua BP3OKP Papua Selatan Yoseph Yanawo Yolmen didampingi Ketua MRP Papua Selatan saat menggelar rapat perdana dengan BP3OKP, DPRP, MRP dan DPRK  terkait kolaborasi dalam pembinaan dan pengawasan dana Otsus, di Kantor BP3OKP Papsel, Kamis  (30/4/2026).(Sulo/Ceposonline.com).

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE-Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Selatan mendorong kolaborasi lintas lembaga dalam pembinaan dan pengawasan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi orang asli Papua (OAP).

Langkah ini ditandai dengan rapat perdana yang digelar di Kantor BP3OKP Papua Selatan, Kamis (30/4/2026), yang dihadiri unsur DPRP Papua Selatan, MRP Papua Selatan, serta DPRK dari empat kabupaten di wilayah tersebut.

Hadir langsung Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu, sejumlah anggota DPRP Papua Selatan Jalur Otsus, Wakil Ketua I MRP, Ketua-ketua Pokja dan anggota MRP Papua Selatan serta anggota DPRK Merauke. 

Ketua BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, menegaskan bahwa pengawasan dana Otsus tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan DPRP, MRP, DPRK, serta masyarakat.

Keterlibatan masyarakat, jelas Yoseph Yanawo Yolmen, sangat penting dalam pengawasan di lapangan.

“Jika ditemukan program yang bersumber dari dana Otsus namun tidak diperuntukkan bagi Orang Asli Papua, masyarakat diminta segera melaporkan agar program tersebut dapat dibatalkan,” ucapnya.

“Karena dana yang bersumber dari dana Otsus harus diperuntukan bagi orang asli Papua, baik dalam bidang Pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur”

Yoseph menyampaikan,  salah satu fokus pengawasan BP3OKP bersama dua lembaga lainnya berkaitan dengan hasil audit BPK tahun 2024.

Ia mengungkapkan, hasil audit tersebut telah diserahkan kepada Subdit Tipikor Polda Papua, dan empat inspektorat di tingkat kabupaten maupun provinsi telah dipanggil untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Dari temuan Rp17 miliar, sebesar Rp11 miliar telah dikembalikan, sementara Rp6 miliar masih tersisa”

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat fungsi pengawasan. Kami berharap sisa Rp6 miliar tersebut segera diselesaikan. Kami juga telah menyurati BPK untuk meminta hasil audit tahun 2025, dan berdasarkan informasi yang kami terima, BPK akan segera menindaklanjutinya,” kata Yoseph.


Terkait dengan laporan,  Yoseph juga berharap Bapperinda dapat memberikan laporan kepada BP3OKP, DPRP dan MRR termasuk  untuk DPRK untuk Bapperinda kabupaten untuk menjadi bahan evaluasi.  

Yoseph Yolmen juga mengaku masih  ada sejumlah kepala OPD yang tidak memahami tugas dan keberadaan dari BP3OKP. 

“Setiap pembangunan yang menggunakan dana Otsus harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya orang asli Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, menyambut baik inisiatif Ketua BP3OKP dalam membangun kolaborasi pembinaan dan pengawasan dana Otsus Papua agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Namun, ia menegaskan kolaborasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman (MoU) antara BP3OKP, DPRP, dan MRP, serta melibatkan DPRK. (*)

Editor : Elfira Halifa
#MRP #Dana Otsus #Ceposonline.com #Merauke Papua Selatan #dpr