
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jayapura Tahun Anggaran 2025, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Jayapura selama satu tahun anggaran, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah maupun pelaksanaan program pembangunan.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada DPRK atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama tahun 2025.
"Jadi, laporan tersebut menggambarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan yang mencerminkan capaian pembangunan di berbagai sektor,"ucap Rustan Saru.
Kata Rustan Saru bahwa, dari sisi pendapatan daerah, Pemkot Jayapura menetapkan target sebesar Rp1,62 triliun pada Tahun Anggaran 2025.
Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan mencapai Rp1,55 triliun atau 95,37 persen dari target.
Meski capaian itu mendekati target, nilainya mengalami penurunan sebesar Rp109,87 miliar dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp1,66 triliun.
Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dimana realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp.321,22 miliar atau 102,84 persen dari target Rp312,33 miliar.
Angka ini meningkat Rp44,30 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp276,10 miliar.
“Peningkatan PAD ini menunjukkan upaya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah berjalan cukup baik dan menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan Kota Jayapura,”ujar Rustan Saru.



