CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Merauke jalur pegangkatan akhirnya dilantik Ketua Pengadilan Negeri Merauke Syafruddin dalam Sidang Rapat Istimewah DPRK Merauke, Rabu (28/5/2025).
Pelantikan delapan anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan ini diawali dengan prosesi adat sata memasuki ruangan sidang.
Adapun delapan anggota DPRK Merauke yang dilantik adalah Matias Walbunga, Frederikus Mahuze, Godefridus Inagijai, Ferdinandus Tadu Mahuze, Tarsisius Awi, Dominikus Cambu, Hendrika Cabui dan Milka Balagaize.
Dua dari delapan anggota DPRK jalur pegangkatan tersebut adalah perempuan yakni Hendrika Cabui dan Milka Balagaize.
Dengan pelantikan ini, total seluruh anggota DPRK Merauke sebanyak 38 orang. Sebanyak 30 orang di antaranya merupakan hasil Pemilu Legeslatif serentak Tahun 2024.
Ketua DPRK Merauke, Samuel Markus Mugujai mengingatkan kepada delapan anggota DPRK jalur pegangkatan tidak menjadi simbol keterwakilan politik, tetapi juga pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dalam struktur pemerintahan daerah Kabupaten Merauke.
‘’Selain itu, pelantikan yang bersejarah ini bukan saja menjadi seremonial belaka, tapi momen ini merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak dalam menjalankan UU Otsus Papua khususnya di Kabupaten Merauke,’’ katanya.
Dikatakan, keberadaan anggota DPRK jalur pegangkatan ini merupakan kebijakan dari afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan orang asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legeslatif untuk memperjuangkan aspirasi orang asli Papua di Tanah Papua.
Sementara itu, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze meminta semua pihak untuk mematuhi perundang-undangan. Dimana delapan anggota DPRK Merauke jalur pegangkatan tersebut telah dilantik berdasarkan SK Gubernur Papua Selatan.
‘’Regulasi ini juga berdasarkan adanya perubahan UU Otsus Papua dalam rangka Otsus. Kalau di luar Papua, anggota DPR pegangkatan ini tidak ada. Hanya ada di Papua berdasarkan perubahan UU Otsus dan ini merupakan periode pertama dan akan menjadi saluran aspirasi bagi masyarakat asli Papua,’’ jelasnya.
Menurut Bupati, kelompok ini akan memberikan pertimbangan dalam rangka seluruh kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah kabupaten.
“Mereka akan memberikan pertimbangan terkait dengan kepentingan orang asli Papua,” pungkasnya. (*)
Editor : Elfira Halifa