Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Namanya Terkait Dalam SK Honorer K2 Mamteng, RHP Laporkan ke Polda Papua

Karolus Daot • 2026-04-03 08:52:33
Ricky Ham Pagawak melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Honorer K2 Kab. Mamberamo Tengah di Polda Papua, Kamis, (2/4/2026) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)
Ricky Ham Pagawak melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Honorer K2 Kab. Mamberamo Tengah di Polda Papua, Kamis, (2/4/2026) (CEPOSONLINE.COM/KAREL)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Mantan Bupati Mamberamo Tengah dua periode, Ricky Ham Pagawak, melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang mencatut namanya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.


Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Surat Keputusan (SK) tenaga honorer kategori K2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2020.


Ricky Ham Pagawak akrab disapa RHP mengungkapkan adanya kejanggalan dalam SK honorer K2 yang diterbitkan pada masa kepemimpinan Bupati Mamberamo Tengah saat ini, Yonas Kenelak. Ia menyebut, sekitar 330 nama yang tercantum dalam SK tersebut diduga tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer di daerah tersebut.


"Sebaliknya, tenaga honorer yang benar-benar bekerja justru tidak tercantum atau bahkan dicoret dari daftar," ujarnya saat ditemui di Mapolda Papua, Kamis (2/4/2026).


RHP menegaskan, data honorer sebenarnya telah disiapkan sejak dirinya menjabat sebagai bupati periode 2013–2018 dan 2019–2023 melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Data tersebut kemudian diserahkan untuk ditindaklanjuti setelah pejabat terkait memasuki masa pensiun.


Namun, menurutnya, saat proses berlanjut, terjadi perubahan data. Ia mengaku sempat mendapat laporan bahwa bupati saat ini menolak daftar lama dan memerintahkan penyusunan data baru.


"Nama-nama honorer yang sebelumnya sekitar 200 orang diganti dengan orang-orang baru yang saya tidak kenal dan tidak pernah bekerja di Mamberamo Tengah," ungkapnya.


Lebih lanjut, RHP mengaku pernah mendapat tawaran dari oknum untuk memainkan formasi honorer dengan imbalan tertentu, namun ia menolak tegas karena hal tersebut merupakan hak masyarakat. Kasus ini semakin menguat setelah RHP mengetahui adanya SK pengangkatan honorer yang mencantumkan tanda tangannya sejak tahun 2015 hingga 2020. Padahal, ia menegaskan tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.
"Mereka bahkan mengaku diperintahkan untuk memalsukan tanda tangan saya," katanya.


Tak hanya tanda tangan, RHP juga menyoroti dugaan pemalsuan nama. Ia menjelaskan bahwa pada periode awal jabatannya menggunakan nama R. Ham Pagawak, sebelum kemudian disesuaikan menjadi Ricky Ham Pagawak. "Itu juga dipalsukan. Mereka gunakan nama saya seolah-olah konsisten dari 2013 sampai 2020," ujarnya.


Upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh, termasuk melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak terkait, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu, RHP memilih menempuh jalur hukum.
Ia menilai kasus ini sebagai kejahatan serius, karena selain mengganti nama-nama honorer yang sah, juga disertai pemalsuan dokumen resmi dan indikasi praktik nepotisme. "Dari sekitar 350 nama yang sah, hanya 20 orang yang benar. Sisanya saya tidak tahu, tidak pernah bekerja, dan diduga ada kepentingan tertentu," tegasnya.


RHP juga menyebut pihak yang harus bertanggung jawab, termasuk Bupati aktif dan mantan penjabat bupati yang diduga ikut menandatangani dokumen lanjutan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia berharap Polda Papua dapat menangani kasus ini secara profesional dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.


 "Saya yakin aparat penegak hukum akan melihat ini secara objektif. Ini harus diproses hingga tuntas," pungkasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
#Mamberamo tengah #polda papua