CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Aksi mimbar bebas yang digelar massa Suara Perempuan Papua Bersatu di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4/2026) berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Aksi ini menjadi ruang terbuka bagi mama-mama dan perempuan muda Papua untuk menyuarakan berbagai persoalan yang selama ini dinilai kerap terabaikan, terutama terkait ketidakadilan, kekerasan, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak di tanah Papua.
Kordinator Suara Perempuan Papua, Iche Murib menjelaskan, perempuan dan anak merupakan korban yang paling rentan akibat konflik bersenjata yang terus berlangsung antara TNI-Polri dan TPN-PB di seluruh wilayah Papua terutama di Puncak Papua.
Kondisi ini dikawatirkan dapat mengangu kehidupan ibu hamil, lansia serta anak-anak maupun pasien dalam keadaan darurat.
Hal ini sangat berpengaruh bagi kasus kematian yang diakibatkan oleh struktur negara yang mengabaikan kelangsungan hidup para pengungsi.
Dalam pernyataan sikapnya Iche menyebutkan, hingga saat ini sekitar 107.039 ribu pengungsi internal di daerah konflik Papua, yang hidupnya tidak hanya dalam ketakutan moncong senjata, tetapi juga kekerasan akibat tidak tersentuh oleh berbagai akses dasar yang menjadi tanggung jawab negara.
"Dinamika kekerasan negara yang tidak akan menemukan ujungnya, selain berujungnya hidup ribuan rakyat yang direnggut oleh moncong senjata maupun pengabaian negara dalam tanggung jawab dasar hak asasi manusia terhadap warga negaranya," kata Iche di Abepura.
Melihat kondisi yang terus terjadi saat ini Suara Perempuan Papua Bersatu mengajak seluruh rakyat bangsa Papua untuk bersuara atas kejahatan kemanusiaan yang sedang berlangsung di tanah Papua.
Koordinator Suara Perempuan Papua Bersatu juga menyampaikan bahwa pihaknya menolak PSN di seluruh Indonesia dan tanah Papua serta menyerukan hentikan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.
Bagi perempuan Papua, tanah adalah "Ibu". Karena itu, mereka mengecam upaya perampasan tanah adat untuk kepentingan korporasi atau proyek strategis tanpa persetujuan masyarakat lokal diseluruh tanah Papua.
"Menurut kami, hilangnya tanah berarti hilangnya sumber kedaulatan pangan dan identitas budaya bagi perempuan Papua," ujarnya.
Untuk itu Suara perempuan Papua mendesak pemerintah harua serius dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu maupun masa kini di Papua.
Mereka meminta adanya penegakan hukum yang transparan dan adil demi memberikan rasa aman bagi warga sipil.
Aksi berlangsung secara damai dengan pembacaan puisi, doa bersama, dan pembacaan pernyataan sikap secara resmi.
Massa berharap poin-poin tersebut dapat segera ditanggapi oleh pihak berwenang melalui kebijakan nyata, bukan sekadar janji politik.
Beberapa poin utama yang disuarakan yaitu mendesak penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual tanpa kompromi.
Kemudian, menuntut penghapusan kesenjangan upah gender dan penyediaan ruang kerja yang aman dari pelecehan.
"Kami hadir di sini untuk menunjukkan bahwa perempuan tidak diam. Mimbar ini adalah bukti bahwa persatuan kami melintasi batas profesi dan latar belakang demi satu tujuan yaitu keadilan," pungkasnya.
Mewakili pemerintah, Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Pokja perempuan menerima sejumlah aspirasi tersebut untuk dapat ditindaklanjuti. (*)
Editor : Elfira Halifa