CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Abepura ditutup sementara hingga waktu yang belum ditentukan. Penutupan tersebut mencakup pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), poliklinik, laboratorium, dan farmasi.
Penutupan layanan ini dilakukan atas persetujuan perwakilan 12 kepala unit rumah sakit dan disampaikan langsung oleh sejumlah tenaga medis serta perawat RSJ Abepura, Kamis (22/1/2026).
Informasi penutupan juga disampaikan melalui pengumuman tertulis yang ditujukan kepada masyarakat dan pengunjung rumah sakit.
Kepada Cenderawasih Pos di lokasi, Welmince Wasawai salah satu suster sekaligus orator dalam aksi tersebut mengatakan, penutupan layanan dilakukan karena sejumlah kendala serius yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian.
“Kami melakukan orasi ini dan untuk sementara pelayanan rawat jalan, poliklinik, dan IGD di Rumah Sakit Jiwa Abepura kami tutup,” ujar Welmince.
Ia menjelaskan, kendala utama yang dihadapi adalah tidak tersedianya obat-obatan di apotek rumah sakit serta ketiadaan reagen di laboratorium, yang menyebabkan pelayanan pemeriksaan medis tidak dapat berjalan optimal.
“Terkait ketersediaan obat-obatan sangat kurang bahkan tidak ada. Untuk laboratorium, reagennya juga tidak tersedia. Pemeriksaan yang bisa dilakukan hanya malaria, sementara yang lainnya tidak bisa,” ungkapnya.
Selain persoalan sarana dan prasarana, tenaga kesehatan RSJ Abepura juga menuntut pemenuhan hak mereka berupa jasa pelayanan dari BPJS Kesehatan yang disebut belum dibayarkan selama kurang lebih tujuh bulan.
Selain itu, jasa pelayanan non-JKN tahun 2025 juga belum direalisasikan hingga saat ini.
“Kami juga menuntut hak kami berupa jasa pelayanan BPJS selama tujuh bulan dan jasa pelayanan non-JKN tahun 2025 yang sampai sekarang belum dibayar,” tegasnya.
Pihak RSJ Abepura berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Mereka menyatakan bahwa pelayanan akan kembali dibuka apabila seluruh kendala tersebut dapat diselesaikan.
Pantauan Cenderawasih Pos di lokasi menunjukkan, sejumlah tuntutan tersebut dipasang dalam bentuk pengumuman yang terpampang di gerbang dan pintu masuk IGD rumah sakit.
Pengumuman itu ditandatangani oleh perwakilan 12 kepala ruang rawat inap, kepala instalasi, serta kepala unit di RSJ Abepura.
“Kami menuntut hak kami,” demikian salah satu poin yang tertulis dalam pengumuman tersebut. (*)
Editor : Elfira Halifa