
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA–Rencana pemerintah pusat membuka akses kereta api di Provinsi Papua mendapat sorotan dari DPR Papua.
Anggota Komisi IV DPR Papua, Alberth Merauje, menilai program tersebut masih terlalu jauh untuk direalisasikan, mengingat sejumlah persoalan dasar infrastruktur di Papua belum sepenuhnya tertangani.
Menurut Alberth, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pembenahan infrastruktur jalan yang saat ini sudah ada, khususnya ruas-ruas dalam program Trans Papua yang belum mantap.
"Kalau memang pemerintah pusat serius membangun infrastruktur di Papua, sebaiknya fokus dulu pada peningkatan jalan. Banyak ruas yang sudah dibuka, tetapi belum dimantapkan," ujarnya di Jayapura, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi topografi Papua yang didominasi pegunungan menjadi tantangan utama dalam pembangunan jalur kereta api. Sekitar 70 persen wilayah Papua merupakan daerah pegunungan, sehingga dinilai tidak ideal untuk pembangunan rel kereta konvensional.
"Topografi kita ini berat, sebagian besar gunung. Kalau dipaksakan bangun kereta api, biayanya sangat besar dan teknisnya sulit. Harus belah gunung atau buat konstruksi khusus," katanya.
Alberth bahkan menilai, jika ingin membangun moda transportasi di wilayah pegunungan, konsep seperti kereta gantung dinilai lebih realistis dibandingkan kereta api darat.
Selain faktor geografis, ia juga menyoroti potensi persoalan baru yang bisa muncul, seperti dampak terhadap sumber daya alam serta pembebasan lahan yang berkaitan dengan hak ulayat masyarakat adat.
"Kalau kita bor gunung, kita tidak tahu potensi di dalamnya, apakah ada gas atau mineral. Itu bisa jadi masalah baru. Belum lagi soal pembebasan lahan dan hak ulayat, jangan sampai ke depan muncul konflik," tegasnya.
Ia mencontohkan, hingga kini masih terdapat sejumlah ruas jalan yang pembebasan lahannya belum tuntas, seperti akses menuju Depapre. Kondisi tersebut dinilai menjadi bukti bahwa penyelesaian infrastruktur dasar masih perlu perhatian serius.
Karena itu, Alberth mendorong agar pemerintah, termasuk gubernur, tidak serta-merta menerima program dari pusat tanpa kajian mendalam.



