
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua menerima pengaduan terkait rangkaian dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di wilayah Pogama dan Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, sejak 14 hingga 15 April 2026.
Peristiwa tersebut dilaporkan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan warga sipil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komnas HAM Papua langsung berkoordinasi dengan Komnas HAM RI di Jakarta untuk merespons pengaduan dugaan kekerasan tersebut.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menyatakan berdasarkan temuan awal, terjadi dugaan kontak tembak pada 13 April antara kelompok sipil bersenjata dan Satgas TNI di wilayah Pogama.
“Setelah itu, diduga dilakukan operasi lanjutan oleh Satgas TNI pada 14 April di Pogama dan Kampung Kembru yang mengakibatkan adanya korban jiwa dan luka-luka,” kata Frits, saat dikonfirmasi Ceposonline.com, Sabtu (18/4/2026).
Komnas HAM juga menemukan adanya korban luka, salah satunya seorang perempuan berinisial AT yang tengah hamil enam bulan. Korban mengalami luka tembak di bagian leher.
Dalam keterangannya kepada tim Komnas HAM, korban mengaku ditembak di depan honai di Kampung Kembru.
Ia juga menyebut melihat aparat berseragam loreng membawa senjata, serta mendengar suara pesawat dan rentetan tembakan setelah kejadian.
Korban selanjutnya ditemukan oleh anggota TNI di dalam honai dan sempat diminta untuk difoto sebagai laporan.
Selanjutnya pada 15 April, korban bersama sejumlah korban lain dievakuasi oleh PMI dari Kabupaten Puncak Jaya ke Rumah Sakit Mulia untuk mendapatkan perawatan.



