Anggota Pokja Perempuan, MRP, Nerlince Wamuar Rollo mengatakan, Pengetatan peredaran miras dan narkoba di tiga kampung adat yakni Skouw Mabo, Skouw Sae, dan Skouw Yambe harus dicegah bersama. "Kami harapkan masyarakat dapat mengetahui bahaya dari miras dan narkoba, sehingga ke depan masyarakat bisa menjauhi barang haram ini," katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA dan KB) Kota Jayapura, Betty Pui mengatakan pihaknya menyampaikan terimakasih kepada MRP Pokja Perempuan yang mengelar kegiatan tersebut.
Dikatakan, adanya kekerasan terhadap perempuan begitu juga kekerasan terhadap laki-laki ini bisa ada aturan dari kampung dan adat. "Ada anggapan bahwa dengan membayar mas kawin perempuan itu dia sudah dibeli dia bisa dilakukan apa saja oleh keluarga laki-laki ini sudah harus dirubah, perempuan punya hak kebebasan
"Kita harapkan ada efek jera untuk pelaku laki laki atau perempuan lewat hukum adat di kampung jika di ada hukum adat dan hukum itu bertumbuh dan berkembang di masyarakat maka mari kita bicara sesuai kearifan lokal, sehingga masyarakat juga bisa hargai kebiasaan ada yang ada,"tandasnya.
Sementara itu Ondoafi Besar Skouw Yambe Abisai Rollo dalam acara itu mempertegas bahwa tiga kampung di Skouw menjadi kampung anti miras dan narkoba. "Sesuai Keputusan Ondoawi Besar Skow saya Abisai Rollo Memutuskan bahwa bahwa tiga Kampung di Skow Yaitu Mabo, Skow Sae, Skow Yambe menjadi Kampung anti miras dan Narkoba, guna terciptanya Kampung yang damai dana aman," Kata Rollo.(oel/wen) Editor : Administrator