Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

21 Karyawan Kebersihan Kantor Otonom Dipecat Sepihak

Administrator • Rabu, 28 Agustus 2019 - 15:57 WIB
MENGADU-Para karyawan cleaning service yang  bekerja di Kantor Otonom Provinsi Papua yang dipecat sepihak oleh CV. Permata Indah Group sedang mengadu ke Disnaker Kota Jayapura, dihadiri kuasa hukum  CV. Permata Indah Group Ayub Nussy. Senin (29/7). (Priya
MENGADU-Para karyawan cleaning service yang  bekerja di Kantor Otonom Provinsi Papua yang dipecat sepihak oleh CV. Permata Indah Group sedang mengadu ke Disnaker Kota Jayapura, dihadiri kuasa hukum  CV. Permata Indah Group Ayub Nussy. Senin (29/7). (Priya
 

JAYAPURA- Sebanyak 21 orang  karyawan Cleaning Service (CS), dipecat sepihak oleh CV. Permata Indah Group yang sebagai pihak ketiga yang bekerja di Dinas Otonom Provinsi Papua. Para mantan karyawan ini mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura dan pertemuan tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum  CV. Permata Indah Group Ayub Nussy.


   Dalam pertemuan ini, belum ada kejelasan nasib mantan karyawan kebersihan pada Kantor Dinas Otonom itu. Karena belum ada solusi yang diambil dari kedua belah pihak maka diputuskan pertemuan berikutnya pada Kamis(1/8) dimana diharuskan kehadiran pimpinan Direktris perusahan harus hadir guna menjelaskan alasan sampai karyawan yang merupakan mama-mama Papua tersebut hadur di PHK secara sepihak.


   "Kami datang di sini mempertanyakan hak kami, karena kami di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan, sampai sekarang kita  belum ketemu pimpinan CV Permata Indah Group tapi tidak ada kejelasan, mereka tidak mau ketemu kami,"ungkap perwakilan 21 karyawan yang di PHK sepihak, Mike Deda, saat menyampaikan keluhannya kepada wartawan di Kantor Disnaker Kota Jayapura, Senin (29/7).


    Dijelaskan, dalam melakukan PHK perusahaan melakukannyta tidak sesuai aturan, karena 21 karyawan diberikan gaji bulan April dan Mei 2019 dengan amplop yang ada tulisan PHK. Tentu hal ini membuat kaget 21 karyawan tersebut. Para karyawan mengaku tidak mengetahui kesalahannya apa yang membuat mereka harus di PHK.


"Kita bekerja di sini sudah puluhan tahun dan kenapa ini bisa terjadi, saat ini kita masih bekerja tapi tidak ada daftar hadir dan makan, dari karyawan muslim juga pada saat lebaran tidak diberikan THR,"cetusnya.


Untuk itu,  21 karyawan berharap mereka masih bisa diterima dalam bekerja dan hak-hak mereka dalam bekerja harus diberikan, karena kasihan nasib Orang Asli Papua yang sudah bekerja di sana puluhan tahun.(dil/gin)

Editor : Administrator