Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Terindentifikasi, TNI-Polri Bubarkan Ajaran Sesat Di Keerom

Mustakim Ali • Rabu, 12 Juni 2024 | 16:10 WIB
TNI Polri saat menggerebek sekelompok warga yang tergabung dalam ajaran sesat, Rabu (12/06/2024).
TNI Polri saat menggerebek sekelompok warga yang tergabung dalam ajaran sesat, Rabu (12/06/2024).

CEPOSONLINE.COM, KEEROM - Satgas perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS bersama kepolisian, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, menindaklanjuti terkait adanya ajaran sesat di Gunung Bogor Kampung Wembi, Distrik Mannem, Keerom, Selasa (11/06/2024).

Dari informasi yang beredar, sekelompok masyarakat yang tergabung dalam ajaran agama baru 777 surgawi tersebut berlokasi di Gunung Bogor Kampung Wembi tersebut.

Menurut keterangan Danpos Sawiyatami Satgas Yonif122/TS, Lettu Inf Zulkifli bahwa TNI-Polri bersama rombongan melakukan perjalanan menuju lokasi kurang lebih satu setengah jam bertujuan untuk membubarkan adanya ajaran agama baru 777 Surgawi yang tidak terdaftar di pemerintahan tersebut.

"Setibanya di lokasi, sempat kita lakukan mediasi sekitar 30 menit akan tetapi sekelompok masyarakat yang tergabung dalam aliran 777 surgawi tidak terima," ungkapnya.

Kata Danpos, karena tidak terima dimediasi, pihak kepolisian dengan tegas membawa sekelompok masyarakat, aliran 77 surgawi tersebut ke Polres Keerom untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Tindakan tegas ini dilakukan karena 8 orang masyarakat baik OAP maupun non OAP yang tergabung dalam aliran 777 surgawi ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujar Danpos.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
#Yonif 122/TS #KEEROM #RI-PNG