CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom menyatakan komitmennya untuk menerapkan tata kelola dana Otonomi Khusus (Otsus) yang transparan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Keerom, Piter Gusbager, usai menghadiri Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus se-Tanah Papua yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Piter Gusbager menjelaskan bahwa saat ini terdapat reformasi tata kelola dana Otsus yang berbeda dibandingkan dengan periode sebelum tahun 2025. Ia menilai arahan dari KPK dan kementerian terkait dalam rapat tersebut adalah panduan penting bagi seluruh kepala daerah di Papua.
“Tentu pengelolaan dana Otsus ini berbeda dengan masa sebelumnya. Ada perbaikan dan reformasi tata kelola. Apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK dan kementerian lembaga terkait hari ini menjadi catatan bagi kita,” ungkap Piter Gusbager.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk tunduk pada undang-undang dalam mengelola dana tersebut.
“Kepala daerah harus bersama-sama memperhatikan apa yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan untuk terus mengikuti perkembangan perbaikan tata kelola otonomi khusus yang baru,” tegasnya.
Terkait penerapannya di Kabupaten Keerom, Piter memastikan bahwa Pemkab Keerom akan menyesuaikan pengelolaan pembiayaan Otsus dengan kebutuhan warga. Fokus utamanya adalah memastikan dana tersebut dikelola secara tepat sasaran, sesuai besaran anggaran, dan memberikan hasil yang nyata.
Bupati dua periode ini juga menekankan bahwa tolak ukur keberhasilan program Otsus berada pada penilaian masyarakat itu sendiri.
“Saya pikir masyarakat itu akan menjadi indikator utama. Apa yang disampaikan masyarakat, itu menjadi indikator utama,” jelas Piter.
“Jadi dari pusat, provinsi, sampai dengan kabupaten akan mendengar apa yang masyarakat aspirasikan, apa yang mereka harapkan. Itu yang menjadi catatan penting dari diskusi hari ini,” pungkasnya. (*)