Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Pasca Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Sisa 18 Unit Motor  Belum Diambil di Polres Jayapura 

Rohana Wenggi • Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:44 WIB
Kasi Humas Polres Jayapura, saat menunjukkan  38 unit motor yang telah diamankan di Polres Jayapura, pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Jumat (22/5/2026) sore.
(CEPOSONLINE.COM_Yohana)
Kasi Humas Polres Jayapura, saat menunjukkan  38 unit motor yang telah diamankan di Polres Jayapura, pasca kerusuhan di Stadion Lukas Enembe, Jumat (22/5/2026) sore. (CEPOSONLINE.COM_Yohana)

CEPOSONLINE.COM,SENTANI - Satreskrim Polres Jayapura mengamankan sebanyak 37 unit sepeda motor hasil razia pasca kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe.

Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Axel Panggabean mengatakan kendaraan tersebut diamankan saat aparat melakukan penertiban usai insiden kerusuhan di kawasan Stadion Lukas Enembe.

“Di sini kami akan menginformasikan kepada seluruh warga Kota Sentani bahwa kami telah mengamankan 37 unit motor berdasarkan hasil razia pada saat kejadian kerusuhan di Stadion Lukas Enembe,” katanya.

Dari total kendaraan yang diamankan, sebanyak 18 pemilik telah membuat laporan polisi, satu orang membuat pengaduan, sementara 18 lainnya belum melapor ke pihak kepolisian.

Polres Jayapura mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya diamankan agar segera datang ke Polres Jayapura dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, maupun bukti kepemilikan lainnya untuk proses verifikasi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila merasa motornya ditahan di Polres Jayapura agar segera datang membawa STNK, BPKB, atau bukti keabsahan lainnya supaya proses pengeluaran kendaraan bisa lebih cepat,” ujarnya.

Menurutnya, langkah percepatan ini dilakukan agar masyarakat yang hanya memiliki satu kendaraan untuk kebutuhan aktivitas sehari-hari dapat segera kembali menggunakannya. (*)

Editor : Agung Trihandono
#Stadion Lukas Enembe #Jayapura