Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persipura Terima Putusan Komite Banding PSSI, Owen Rahadiyan: Kami Akan Berbenah

Y
Nampak para penonton yang menyaksikan laga Persipura vs Adhyaksa FC. (CEPOSONLINE.COM/Istimewa)
Nampak para penonton yang menyaksikan laga Persipura vs Adhyaksa FC. (CEPOSONLINE.COM/Istimewa)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Manajemen Persipura kini menghormati keputusan Komite Banding PSSI terkait permohonan banding atas sanksi disiplin yang dijatuhkan menyusul insiden dalam laga Pegadaian Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada 8 Mei 2026 lalu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Komite Banding PSSI Nomor: 003/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/V/2026 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2026.

Dalam amar putusannya, Komite Banding menolak permohonan banding yang diajukan Persipura.

Advertisement

Namun memberikan perubahan terhadap bentuk dan berat sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI.

Berdasarkan keputusan itu, Persipura akan menjalani pertandingan kandang pada putaran pertama tanpa kehadiran penonton.

Selain itu, Tribun Utara dan Tribun Selatan Stadion Lukas Enembe akan ditutup sepanjang putaran kedua musim 2026/2027.

Advertisement

Tak hanya itu, klub berjuluk Mutiara Hitam tersebut juga dikenai denda sebesar Rp.200 juta.

Manajer Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan, menyampaikan penyesalannya atas insiden yang terjadi usai pertandingan dan menegaskan komitmen klub untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami menghormati keputusan Komite Banding PSSI dan akan menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi,"ungkap Owen Rahadiyan.

Kata Owen bahwa pihaknya akan memperkuat tata kelola pertandingan serta membangun hubungan positif dengan seluruh elemen suporter.

Advertisement

Artikel Terkait

Pascakericuhan di Puncak, Kapolda Papua Tengah Cek Pengamanan dan TKP Pembakaran

Pascakericuhan di Puncak, Kapolda Papua Tengah Cek Pengamanan dan TKP Pembakaran

Pascakericuhan yang berujung pada pembakaran sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Puncak, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias

Pemkab Jayapura Raup PAD Rp.1 Miliar dari Persipura, Budi Yokhu Akui Sebagai Sumber Pendapatan Baru Daerah

Pemkab Jayapura Raup PAD Rp.1 Miliar dari Persipura, Budi Yokhu Akui Sebagai Sumber Pendapatan Baru Daerah

Kehadiran Persipura Jayapura yang menjadikan Stadion Lukas Enembe sebagai kandang pada kompetisi Liga 2 musim 2025/2026 ternyata membawa dampak positif bagi keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Pasca Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Sisa 18 Unit Motor  Belum Diambil di Polres Jayapura 

Pasca Kerusuhan Stadion Lukas Enembe, Sisa 18 Unit Motor  Belum Diambil di Polres Jayapura 

Satreskrim Polres Jayapura mengamankan sebanyak 37 unit sepeda motor hasil razia pasca kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer