Wali Kota Jayapura Warning Seluruh OPD, Realisasi Triwulan III Wajib Capai 90 Persen

Mustakim Ali • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 09:10 WIB
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.(CEPOSONLINE.COM/DOKUMEN)
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo.(CEPOSONLINE.COM/DOKUMEN)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo memberikan peringatan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mempercepat realisasi program dan penyerapan anggaran.

Peringatan tersebut disampaikan setelah menerima laporan hasil monitoring pelaksanaan anggaran triwulan II di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Selasa (4/8/2026).

Berdasarkan hasil monitoring tersebut, realisasi anggaran OPD masih bervariasi.

Sejumlah OPD telah mencatatkan capaian di atas 50 persen, namun masih terdapat OPD yang realisasinya berada di bawah 50 persen.

Kondisi ini menjadi perhatian serius Wali Kota karena dinilai dapat memengaruhi pencapaian target pembangunan hingga akhir tahun anggaran.

Abisai menegaskan bahwa seluruh OPD harus segera melakukan percepatan pelaksanaan program agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

"Harus ada progres yang jelas dan terukur dari setiap OPD. Baik pelaksanaan program maupun realisasi anggaran harus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan," tegasnya.

Ia menargetkan pada triwulan III seluruh OPD sudah mencapai realisasi anggaran minimal 90 persen.

Dengan demikian, sisa waktu hingga akhir tahun anggaran dapat dimanfaatkan untuk menuntaskan seluruh program sehingga pada bulan Desember realisasi anggaran dapat mencapai 100 persen.

Menurut Abisai, OPD yang tidak mampu memenuhi target tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

Evaluasi tidak hanya menyangkut capaian kinerja, tetapi juga dapat berujung pada pergantian pimpinan OPD maupun pejabat struktural yang dinilai tidak mampu mengoptimalkan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura tidak menginginkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar. 

Menurutnya, SiLPA sekitar Rp100 juta hingga Rp200 juta masih dapat dimaklumi. Namun jika mencapai Rp1 miliar atau lebih, hal tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran yang harus dievaluasi secara serius.

"Kita tidak ingin ada SiLPA yang besar. Kalau sampai miliaran rupiah, tentu akan menjadi perhatian khusus dan menjadi dasar untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang bersangkutan," ujarnya.

"Jika harus diganti maka kita akan cari orang yang mampu bekerja dengan baik," lanjutnya.

Abisai pun mengingatkan seluruh pimpinan OPD beserta jajarannya agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, tulus, dan berorientasi pada hasil. 

Ia berharap seluruh program pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga target realisasi anggaran Pemerintah Kota Jayapura pada akhir tahun dapat tercapai secara maksimal tanpa menyisakan SiLPA dalam jumlah besar.(*)

Editor : Elfira Halifa
Ceposonline.com kota jayapura opd