CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Sebanyak 134 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih (Uncen) ikut mendorong penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) di 14 kampung di Kota Jayapura melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selama lebih dari satu bulan, mahasiswa melakukan pendampingan untuk membantu pemerintah kampung memperbaiki tata kelola BUMKam sekaligus menggali potensi lokal yang dapat dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program KKN berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Agustus 2026. Setiap kampung ditempati sekitar delapan hingga sembilan mahasiswa.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan keterlibatan mahasiswa memberikan kontribusi nyata dalam membantu pemerintah kampung meningkatkan kapasitas pengelolaan BUMKam.
Menurutnya, pendampingan mahasiswa tidak semata-mata menjadi bagian dari kewajiban akademik, tetapi juga dapat membantu aparatur kampung memahami bagaimana potensi lokal dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif.
“Kehadiran mereka telah membantu pemerintah kampung, khususnya dalam memperkuat pengelolaan BUMKam agar mampu dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” kata Abisai saat memimpin penarikan mahasiswa KKN Fakultas Ekonomi dan Bisnis Uncen yang dirangkaikan dengan Apel Gabungan ASN Pemerintah Kota Jayapura, Senin (3/8/2026).
Ia berharap pengetahuan, inovasi dan pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama berada di kampung dapat dilanjutkan oleh pemerintah kampung setelah program KKN berakhir.
“Ke depan, BUMKam harus mampu mengelola berbagai usaha yang berbasis pada potensi kampung masing-masing sehingga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli kampung,” ujarnya.
Sementara itu, Dosen Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih, Lidiah Tereda Iwo, menjelaskan bahwa Program KKN Tahun 2026 melibatkan 134 mahasiswa yang ditempatkan di 14 kampung di Kota Jayapura.
Setiap kampung dihuni sekitar delapan hingga sembilan mahasiswa.
Program KKN berlangsung selama lebih dari satu bulan, mulai 29 Juni hingga 1 Agustus 2026, dengan fokus utama pada pengembangan dan penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) melalui pemanfaatan potensi lokal yang dimiliki masing-masing kampung. (*)