Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Masih Ditemukan Pungutan saat PPDB, Rustan Saru Minta Dinas Pendidikan Bertindak Tegas

Yohanes Palen • Senin, 6 Juli 2026 | 07:10 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berbincang dengan para Asisten usai pimpin apel, Senin (6/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru saat berbincang dengan para Asisten usai pimpin apel, Senin (6/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, mengakui masih ditemukan praktik pungutan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah sekolah negeri, meski Pemerintah Kota Jayapura telah berulang kali menegaskan larangan menarik biaya di luar ketentuan.

 

Hal itu disampaikan Rustan saat memimpin apel gabungan ASN Pemerintah Kota Jayapura, Senin (6/7/2026) pagi.

 

Menurutnya, proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 telah rampung dan para siswa kini mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

"Saya mendapat informasi bahwa hari ini sudah mulai MPLS atau pengenalan lingkungan sekolah,"ujar Rustan Saru.

 

Rustan Saru mengingatkan kembali arahan Wali Kota Jayapura yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak dan tidak boleh ada peserta didik yang gagal bersekolah hanya karena persoalan biaya.

 

"Pak Wali Kota sudah menegaskan bahwa di Kota Jayapura tidak boleh ada anak yang tidak sekolah atau putus sekolah karena alasan biaya. Ini merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah,"tegasnya.

 

Karena itu, ia kembali mengingatkan seluruh kepala sekolah negeri agar tidak melakukan pungutan kepada orang tua siswa dalam proses penerimaan murid baru, kecuali biaya yang memang diperbolehkan sesuai ketentuan seperti SPP dan uang komite.

 

Namun, Rustan Saru mengaku masih menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan yang seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua.

 

"Kita sudah memiliki dana BOSP dan Bosda. Anggarannya sudah ada, manfaatkan itu sebagaimana mestinya,"katanya.

 

Politisi PAN ini juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura telah menanggung kebutuhan seragam batik Papua dan seragam olahraga bagi seluruh siswa di sekolah negeri.

 

"Saya harap tidak ada lagi pungutan. Kepala sekolah saya minta mengatur ini dengan baik,"jelasnya.

 

Rustan Saru juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura memperketat pengawasan terhadap seluruh sekolah negeri agar praktik pungutan tidak lagi terjadi.

 

Menurutnya, di era media sosial saat ini, setiap keluhan masyarakat sangat cepat menyebar dan menjadi perhatian publik.

 

"Ingat, informasi sangat cepat tersebar di media sosial. Banyak masyarakat yang mengadu. Kalau masih ada sekolah yang melakukan pungutan, Dinas Pendidikan harus segera melakukan evaluasi,"cetus Rustan Saru.

 

Ia menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh peserta didik dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

"Jaga marwah Pemerintah Kota Jayapura. Apa yang menjadi atensi pimpinan harus diterjemahkan dengan benar melalui aksi nyata di lapangan, bukan justru dilanggar,"harap Rustan Saru.

 

Pada kesempatan ini pihaknya mengajak seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta tidak membuat kebijakan sendiri.

 

"Para ibu guru dan kepala sekolah harus ikut aturan, jangan membuat aturan sendiri. Mari kita bekerja sama dan berkolaborasi agar visi dan misi pemerintah dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"pungkasnya. (*).

 

Editor : Yohanes Palen
#Ceposonline.com #kota jayapura