CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pengumuman kelulusan siswa jenjang SMA dan SMK di Kota Jayapura resmi dilakukan secara online pada Selasa (5/5/2026) pukul 18.00 WIT.
Namun, tingkat kelulusan tahun ini dipastikan tidak mencapai 100 persen.
Dari total sekitar 4.000 siswa yang terdaftar di seluruh SMA dan SMK di Kota Jayapura, angka kelulusan hanya berada di kisaran 98 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, membenarkan bahwa pengumuman dilakukan secara daring dan link pengumuman telah disampaikan kepada seluruh sekolah.
“Pengumuman dilakukan secara online dan link-nya sudah kita kirimkan ke sekolah-sekolah,”ungkap Rocky Bebena saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2026) sore.
Rocky menjelaskan, tidak tercapainya kelulusan 100 persen bukan disebabkan oleh kegagalan akademik, melainkan karena adanya beberapa siswa yang meninggal dunia dan mengalami halangan tetap sehingga tidak dapat menyelesaikan seluruh tahapan pendidikan.
“Kelulusan tahun ini hanya mencapai 98 persen dari total sekitar 4.000 siswa di semua jenjang SMA dan SMK di Kota Jayapura,”jelasnya.
Selain itu, Rocky juga mengingatkan para siswa agar tidak merayakan kelulusan secara berlebihan, seperti melakukan aksi coret-coret seragam maupun konvoi kendaraan di jalan raya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran yang mengatur agar pengumuman kelulusan dan kegiatan penamatan siswa dilaksanakan di lingkungan sekolah secara tertib.
Ia mengapresiasi sekolah-sekolah yang menggelar penamatan di lingkungan sekolah sebagai langkah positif untuk menjaga ketertiban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Edaran dari Wali Kota sudah kami sampaikan jauh-jauh hari ke seluruh sekolah, agar pengumuman kelulusan dilakukan di sekolah dan tetap terkontrol,” katanya.
Rocky menegaskan, jika nantinya masih ada siswa yang melakukan konvoi di jalan raya, hal tersebut sudah berada di luar tanggung jawab sekolah.
Meski demikian, ia berharap seluruh siswa bisa merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif, aman, dan bermanfaat.
“Kami berharap tidak ada konvoi atau tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun mengganggu lalu lintas. Syukuri kelulusan dengan cara yang baik,” tutupnya. (*).
Editor : Yohanes Palen