Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Fantastis! Pemkot Jayapura Alokasikan Rp.32,5 Miliar untuk THR dan TPP ASN

Yohanes Palen • 2026-03-13 13:01:49

Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai (CEPOSONLINE.COM/HANS PALEN).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jayapura.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp.32,5 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp25 miliar dialokasikan untuk pembayaran THR bagi 6.215 pegawai, sementara Rp7,5 miliar disiapkan untuk pembayaran TPP.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Dessy Wanggai, mengatakan pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Selain itu juga Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2020 yang menjadi dasar pemberian tunjangan bagi aparatur negara.

“Untuk THR dan TPP sudah kami proses langsung ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Dessy Wanggai.

Ia menjelaskan, pembayaran THR dihitung berdasarkan gaji bulan Februari 2026.

Karena itu, apabila terjadi mutasi pegawai pada bulan Maret, maka pembayaran THR tetap dilakukan oleh instansi atau daerah tempat pegawai tersebut sebelumnya bertugas.

Meski pada pertengahan bulan terdapat hari libur nasional, pemerintah memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan agar proses pembayaran serta penyelesaian laporan keuangan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami di OPD teknis tetap bekerja meskipun ada hari libur, karena saat ini juga sedang menyelesaikan laporan keuangan,”jelasnya.

Dessy Wanggai berharap pencairan THR dan TPP ini tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga dapat mendorong daya beli masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah menjelang hari raya.

"THR dan TPP ini diperuntukan bagi semua ASN, CPNS dan PPPK,"tutup Dessy Wanggai. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Dessy Wanggai #Jopalala #tunjangan hari raya