CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kota Jayapura mencatat produksi sampah di wilayahnya mencapai sekitar 170 hingga 200 ton per hari.
Kondisi ini menjadi tantangan serius dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di ibu kota Provinsi Papua tersebut.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, meresmikan operasional Landfill 2 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, Jayapura, Jumat (27/2/2026).
Landfill 2 dibangun untuk menggantikan fungsi Landfill 1 yang telah mengalami overloading.
"Kehadiran fasilitas baru ini diharapkan mampu menjamin keberlanjutan pelayanan pengelolaan sampah dengan sistem yang lebih baik, modern, dan ramah lingkungan,"ungkap Abisai Rollo usai meresmikan Landfill 2 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Koya Koso, Distrik Abepura, Jayapura, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan pentingnya pengoperasian fasilitas tersebut agar proses pengangkutan dan penanganan sampah tidak mengalami hambatan.
“Kalau satu hari saja pengangkutan sampah terhenti, dampaknya sudah sangat terasa. Apalagi kalau dua hari, tiga hari, bahkan satu minggu. Kota ini bisa dipenuhi bau tidak sedap,”tegas pria yang disapa ABR ini.
ABR menekankan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan semata, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Kota Jayapura.
Menurutnya, seindah apa pun wajah kota dengan lampu gemerlap di malam hari, tidak akan berarti jika pada siang hari dipenuhi tumpukan sampah.
"Kebersihan adalah cerminan martabat kota dan warganya. Sehingga kita pastikan sampah di Kota ini harus diangkut setiap harinya,"ujarnya.
ABR juga menyampaikan rasa syukur karena Landfill 2 diproyeksikan mampu menampung dan mengelola sampah hingga lima tahun ke depan.
Bahkan, jika dikelola secara optimal, kapasitasnya berpotensi bertahan hingga sepuluh tahun.
Pihaknya meminta DLHk beserta seluruh jajaran untuk mengatur sistem pengumpulan dan penimbunan sampah secara maksimal agar daya tampung lahan dapat dimanfaatkan secara efisien.
Diketahui, lahan TPA di Kampung Koya Koso memiliki luas sekitar 20 hektare dan merupakan aset Pemerintah Kota Jayapura.
"Jika satu titik telah penuh, pengelolaan dapat dialihkan ke titik lain dalam kawasan tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan lahan di masa mendatang apabila dibutuhkan,"beber ABR.
Selain penguatan infrastruktur dasar, Pemerintah Kota Jayapura juga berencana menjalin komunikasi dengan investor, termasuk dari luar negeri, untuk membangun fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern.
Pemerintah siap menyiapkan lahan guna mendukung pembangunan pabrik pengolahan sampah apabila kerja sama tersebut dapat terealisasi.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa membersihkan kota bukan sekadar membuang sampah fisik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk hidup bersih lahir dan batin.
"Di momentum bulan suci Ramadan, saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai, jaga persatuan dan menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,"tutup ABR. (*)
Editor : Weny Firmansyah