Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Pemkab Jayawijaya Minta Pedagang Tarik Barang Kedaluwarsa

Deni Tonjau • 2026-03-05 12:50:52

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, didampingi Forkopimda dan Kepala OPD saat melakukan pengecekan stabilitas harga dan barang tak layak beredar di Pasar Jibama Wamena, Kamis (5/3/2026).
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, didampingi Forkopimda dan Kepala OPD saat melakukan pengecekan stabilitas harga dan barang tak layak beredar di Pasar Jibama Wamena, Kamis (5/3/2026).

CEPOSONLINE.COM, WAMENA-Pemerintah Kabupaten Jayawijaya membentuk enam tim gabungan untuk melakukan pengecekan harga barang di pasar serta mengawasi peredaran barang kedaluwarsa di wilayah Wamena, Kamis (5/3/2026).

Tim gabungan tersebut turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan pusat perdagangan, di antaranya Pasar Jibama, Potikelek, Misi, Safridarwin, dan Sinakma.

Enam tim tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Badan Pusat Statistik (BPS) Wamena, Bulog Wamena, serta Badan Ketahanan Pangan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Jayawijaya, Atenius Murib.

Bupati Atenius Murib mengatakan, sidak tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok, ketersediaan stok barang, serta memastikan tidak ada barang yang tidak layak edar di pasaran.

“Kami bersama-sama turun ke pasar, toko, dan kios yang ada di Wamena untuk melakukan pengecekan harga sembako yang diperdagangkan, baik yang disubsidi pemerintah maupun yang tidak, serta mengecek stabilitas harga,” ujar Atenius Murib.

Dalam sidak tersebut, pihaknya juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual barang atau bahan makanan yang sudah kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.

"Barang-barang tersebut segera ditarik dari peredaran dan dipisahkan agar tidak membahayakan masyarakat," tegasnya.

Menurut Atenius, sidak dilakukan setelah pemerintah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pedagang yang masih memperdagangkan sembako kedaluwarsa.

“Kita lakukan sidak ini karena ada laporan dari masyarakat bahwa masih ada tempat yang memperdagangkan sembako yang sudah kedaluwarsa”

“Oleh karena itu, kami turun langsung ke pasar untuk melakukan pengecekan,” kata mantan Dandim 1702/Jayawijaya tersebut.

Diharapkan setelah sidak ini para pedagang yang masih menjual barang tidak layak edar dapat segera menarik barang tersebut dan menyerahkannya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya.

"Kami ingatkan juga kepada pelaku usaha untuk memperhatikan stabilitas harga barangnya, jangan menaikan harga barang itu seenaknya, barang Kedarluarsa tak dijual lagi dan juga memperhatikan kebersihan lingkungan tempat usahanya,"tutup Bupati Murib. (*)

Editor : Elfira Halifa
#Jayawijaya #barang kadaluwarsa #pedagang #Papua Pegunungan #Ceposonline.com #wamena