Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Eskalasi Konflik di Selat Hormuz Berpotensi Picu Lonjakan Harga Minyak, APBN Indonesia Terancam Tertekan

Weny Firmansyah • Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:25 WIB
Ilustrasi Selat Hormuz. (GEMINI AI)
Ilustrasi Selat Hormuz. (GEMINI AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Selat Hormuz kembali memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia. Jalur pelayaran yang menjadi salah satu urat nadi perdagangan minyak global itu dinilai memiliki peran sangat strategis sehingga setiap eskalasi konflik di kawasan tersebut langsung memengaruhi sentimen pasar internasional, bahkan sebelum terjadi gangguan nyata terhadap distribusi minyak.


Dikutip dari radarkudus.jawapos.com,  Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, menilai ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran tidak bisa dipandang sebagai persoalan regional semata. Menurutnya, pasar global segera merespons setiap peningkatan risiko keamanan di Selat Hormuz dengan menaikkan premi risiko (risk premium), biaya asuransi kapal, tarif pengangkutan energi, hingga harga minyak mentah dunia.


Pasar tidak hanya memperhitungkan pasokan minyak, tetapi juga ketidakpastian yang muncul akibat meningkatnya risiko geopolitik," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

 

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia. Berdasarkan data dari U.S. Energy Information Administration (EIA) dan berbagai lembaga energi internasional, sekitar 20 persen konsumsi minyak dunia atau sekitar 20 juta barel minyak per hari melewati selat yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman tersebut


Negara-negara produsen minyak utama seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, dan Qatar sangat bergantung pada jalur ini untuk mengekspor minyak mentah dan gas alam cair (LNG) ke pasar global.


Karena itu, setiap ancaman terhadap kelancaran pelayaran di kawasan tersebut hampir selalu memicu lonjakan harga energi di pasar internasional.


Amin mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak saat ini belum mencerminkan risiko terburuk.


Menurutnya, apabila konflik berkembang hingga mengganggu aktivitas pelayaran di Selat Hormuz, harga minyak mentah dunia berpotensi melonjak ke kisaran US$100 hingga US$110 per barel.


Dalam situasi seperti itu, dunia tidak lagi menghadapi fluktuasi harga komoditas biasa, melainkan guncangan keamanan energi (energy security shock) yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi global.


Lonjakan harga energi juga berpotensi meningkatkan biaya logistik internasional, memperbesar inflasi di banyak negara, serta memperlambat pemulihan ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian.


Bagi Indonesia, dampak konflik di Selat Hormuz dinilai jauh lebih luas dibanding sekadar potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).


Meski memiliki cadangan minyak dan gas, Indonesia hingga kini masih menjadi net importer untuk minyak mentah maupun BBM akibat produksi domestik yang belum mampu memenuhi kebutuhan nasional


Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan konsumsi BBM nasional masih melampaui kapasitas produksi minyak dalam negeri, sehingga sebagian kebutuhan energi harus dipenuhi melalui impor.


Kondisi tersebut membuat Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak dunia.


"Indonesia pada akhirnya menjadi penerima harga (price taker), bukan penentu harga (price maker)," ujar Amin.


Kenaikan harga minyak dunia secara langsung akan meningkatkan nilai impor migas Indonesia.


Akibatnya, defisit neraca perdagangan sektor migas dapat melebar, tekanan terhadap nilai tukar rupiah meningkat, dan beban subsidi maupun kompensasi energi berpotensi membengkak apabila pemerintah mempertahankan harga BBM domestik.


Apabila harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama, ruang fiskal pemerintah akan semakin terbatas.


Anggaran negara yang semestinya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, maupun program perlindungan sosial berpotensi terserap untuk membiayai subsidi energi.


Kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam menjaga kesinambungan fiskal nasional.


Menurut Amin, kenaikan harga energi akan memicu cost-push inflation, yaitu inflasi yang berasal dari meningkatnya biaya produksi.


Energi merupakan komponen utama dalam hampir seluruh aktivitas ekonomi.


Ketika harga energi naik, biaya transportasi meningkat, ongkos distribusi barang bertambah, biaya produksi industri melonjak, hingga harga pangan ikut terdorong naik.


Inflasi jenis ini relatif sulit dikendalikan hanya melalui kebijakan suku bunga karena sumber persoalannya berasal dari gangguan pasokan, bukan peningkatan permintaan masyarakat.


Dalam kondisi seperti itu, koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi.

 

Meski demikian, Amin mengimbau masyarakat tidak langsung berasumsi bahwa kenaikan harga minyak dunia akan otomatis diikuti kenaikan harga BBM di dalam negeri

Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas harga, antara lain melalui mekanisme subsidi energi, kompensasi, pengelolaan fiskal, serta kebijakan stabilisasi lainnya.


Namun ia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal negara memiliki batas.


Semakin lama harga minyak bertahan tinggi, semakin besar pula tekanan terhadap APBN. (*)

Editor : Weny Firmansyah
iran amerika selat hormuz