CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, keberhasilan kepala daerah tidak semata-mata dinilai dari aspek administratif semata.
Namun baginya dari sejauh mana kemampuan seorang kepala daerah tersebut mengangkat derajat dan kesejahteraan masyarakatnya.
Menurut Tito, indikator keberhasilan itu dapat dilihat dari menurunnya angka kemiskinan dan stunting, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga bertambahnya jumlah warga yang memiliki rumah atau menempati hunian layak.
“Kalau kepala daerahnya enggak bisa membuat rakyatnya punya rumah, makin banyak yang tidak punya rumah, gagal kepala daerah itu,”ucap Tito Karnavian dikutib dari Kompas.com.
Tito menekankan bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah layak huni (RLH) merupakan salah satu tolok ukur utama keberhasilan kepala daerah.
Oleh karena itu, ia mendorong seluruh kepala daerah untuk mendukung penuh program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan besar secara nasional, karena masih terdapat puluhan juta masyarakat yang belum memiliki rumah atau tinggal di hunian tidak layak.
Pemerintah pusat, kata Tito, memberikan perhatian serius melalui berbagai kebijakan dan terobosan pembiayaan untuk mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru, tetapi juga pada perbaikan rumah tidak layak huni.
Adapun Pemerintah saat ini memanfaatkan beragam skema pembiayaan, termasuk dukungan perbankan serta sinergi lintas sektor guna mempercepat realisasi program.
Lebih lanjut, Tito menilai pembangunan sektor perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang luas terhadap perekonomian.
Dampaknya dirasakan mulai dari sektor perbankan, industri bahan bangunan, transportasi, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menerbitkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kebijakan tersebut dinilai mampu menekan biaya pembangunan sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Tito berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program perumahan nasional dapat berjalan optimal sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. (*).
Editor : Yohanes Palen