CEPOSONLINE.COM, BIAK-Setelah berlangsung lancar dan sukses, rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten(DPRK) dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Biak Numfor tahun 2025 resmi ditutup, Rabu (15/7/2026).
Penutupan dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Biakn Numfor, Daniel Rumanasem.
Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jimmy C.R Kapissa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan memberikan perhatian serius terhadap saran, masukan dan pendapat dari masing-masing komisi ataupun fraksi terhadap materi LKPJ tahun 2025.
“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan anggaran, serta efektivitas pengelolaan kas daerah agar pemanfaatan APBD semakin tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kedepan, lanjut Wakil Bupati, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor akan terus memperkuat transformasi tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi sistem pengelolaan keuangan, peningkatan kapasitas SDM, penguatan manajemen risiko, serta sinergi antara pemerintah daerah, DPRK Biak Numfor, aparat pengawasan, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini bahwa tata kelola keuangan yang semakin baik akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Biak Numfor,” lanjutnya.
Sementara gambaran umum pelaksanaan APBD tahun 2025 yang disampaikan antara lain; pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.371.760.338.534,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.231.572.416.232,98 atau mencapai 89,78 % dari target yang ditetapkan. Lalu untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.431.511.138.534,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.252.492.200.169,80 atau mencapai 87,49 % dari yang ditargetkan.
Disurplus (defisit) anggaran pada perubahan APBD ditetapkan defisit sebesar Rp. 59.750.800.000,00 dan sampai dengan akhir tahun anggaran 2025 realisasi defisit tercatat sebesar Rp. 20.919.783.936,82 atau sekitar 35,01 % dari defisit yang dianggarkan.
Dari sisi pembiayaan daerah, lanjut Wakil Bupati, untuk menutup defisit anggaran, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menetapkan kebijakan pembiayaan daerah secara hati-hati dan terukur.
Dimana penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 90.320.800.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 65.532.079.128,16 atau 72,55 % dari target yang ditetapkan.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan, masih lanjut Jimmy Kapissa, sebesar Rp. 30.570.000.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 30.000.000.000,00 atau mencapai 98,14 % dari target yang ditetapkan. Pembiayaan netto tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp. 35.532.079.128,16, sehingga dinilai mampu menutup kebutuhan pembiayaan atas defisit anggaran yang terjadi.
“Sampai dengan per 31 desember 2025 sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Kabupaten Biak Numfor adalah sebesar Rp. 14.612.295.191,34. Silpa tersebut akan menjadi bagian dari penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dikatakan, secara umum, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, ekonomis, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian halnya, masih kata Jimmy, seluruh kebijakan fiskal daerah diarahkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor.
“Mengakhiri pidato ini, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggaran dewan, kepada TNI/Polri, semua pihak terkait yang selama ini bersama-sama Pemerintah Kabupaten Biak Numfor ikut mengambil bagian dalam suksesnya penyelenggaran pemerintahan. Mari kita satukan tekad dan satukan komitmen membawa Biak Numfor yang lebih baik kedepan,” pungkasnya.(*)
Editor : Weny Firmansyah