CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Pemkot Jayapura memastikan tenaga honorer di Pemkot Jayapura diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ada yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun Pj Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan, saat ini pihaknya tengah bekerja agar pengangkatan honorer di Pemkot Jayapura bisa terealisasi segera.
“Saat ini Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Kota Jayapura sedang bekerja untuk rincian dan uraian jabatan dari masing-masing pegawai honorer ini,” ujar Frans.
Frans menyampaikan, sudah menjadi komitmen dirinya bersama BKPP untuk menuntaskan semua persoalan honorer di Pemkot Jayapura.
Disebutkan, klasifikasi jabatan, latar belakang pendidikan dan penempatan bagi tenaga honorer yang diangkat tersebut penting harus dilakukan lebih dulu.
Baca Juga: Frans Pekey: Anggaran Pengangkatan Honorer Pemkot Jayapura Ditransfer dari Pemerintah Pusat
Sebab, ini merupakan persyaratan dari Kemenpan RB sebelum mereka diangkat.
"Mudahan-mudahan semua proses ini secepatnya selesai, paling tidak proses administrasinya semua tuntas," ujarnya.
Baca Juga: Soal Pengangkatan Tenaga Honorer, Frans Pekey: Pasti Ada Beban Anggaran bagi Pemkot Jayapura
Frans sendiri tak ingin ada masalah baru lagi hingga pengumuman pengangkatan secara resmi nantinya.
"Saya imbau kepada semua tenaga honorer di Kota Jayapura agar tetap berkerja seperti biasanya.”
“Jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak benar di luar sana," ujarnya.