“Jika armada sudah siap dan operasional, kami akan mulai layanan jemput sampah langsung dari rumah ke rumah. Setelah itu, baru kami akan mulai menarik retribusi sampah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di wilayah Sarmi, sekaligus mendukung peningkatan PAD melalui sektor kebersihan yang lebih terorganisir dan profesional.
Pemerintah berharap dengan penataan sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah yang lebih baik, kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi juga akan meningkat.(*).