sarmi

Polres Sarmi Musnahkan 791 Botol Miras Hasil Razia

Selasa, 2 Januari 2024 | 14:52 WIB
Kasat Narkoba Ipda Yukianus (kiri), Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna (tengah) dan Kasat Reskrim Iptu Hendrian Syahputra, saat menunjukkan barang bukti Miras yang hendak dimusnahkan, Minggu. (Humas polres sarmi)

CEPOSONLINE.COM, SARMI-Untuk memciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan selama perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru, Kepolisian Resort (Polres) Sarmi menggelar razia dalam rangka cipta kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023.

Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso melalui Kasat Reskrim, Iptu Hendrian Syahputra menyebutkan bahwa dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 791 botol dari berbagai jenis dan merek.

Barang bukti Miras 791 botol tersebut menurut Hendrian sudah dimusnahkan, Minggu (31/12/2023).

"Miras tersebut dituangkan dan dipecahkan di dermaga Sarmi yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Ipda Yukianus serta Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna," ucap Iptu Hendrian, Selasa (2/1/2024).

"Pemusnahan Miras ini sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023, agar terciptanya suasana nyaman serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarmi," sambungnya.

Diakuinya, Miras salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas. 

"Miras salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan termasuk juga terjadinya kecelakaan lalu-lintas," tuturnya. 

Dalam kesempatan itu, Hendrian juga meminta masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, apalagi sudah mendekati Pemilu Serentak 2024.

"Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat akan tetapi masyarakat juga memiliki peran penting didalamnya," tutupnya.(*)

Tags

Terkini

Aspirasi Honorer Sarmi Dibawa ke Kemenpan RB

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:15 WIB

SMPN 2 Sarmi Dipalang, Bertahun-tahun Tak Dilunasi

Selasa, 18 November 2025 | 07:44 WIB

Ratusan Honorer Sarmi Datangi DPRK

Selasa, 18 November 2025 | 07:41 WIB

25 Siswa SMK Negeri 2 Dikenalkan Dunia Kerja

Selasa, 18 November 2025 | 07:39 WIB