CEPOSONLINE.COM, SARMI-Untuk memciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang dan selama perayaan Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru, Kepolisian Resort (Polres) Sarmi menggelar razia dalam rangka cipta kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023.
Kapolres Sarmi, AKBP Timur Santoso melalui Kasat Reskrim, Iptu Hendrian Syahputra menyebutkan bahwa dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti minuman keras sebanyak 791 botol dari berbagai jenis dan merek.
Barang bukti Miras 791 botol tersebut menurut Hendrian sudah dimusnahkan, Minggu (31/12/2023).
"Miras tersebut dituangkan dan dipecahkan di dermaga Sarmi yang dilakukan oleh Kasat Narkoba Ipda Yukianus serta Kapolsek Sarmi Kota Iptu Yoga Dwi Arjuna," ucap Iptu Hendrian, Selasa (2/1/2024).
"Pemusnahan Miras ini sebagai upaya cipta kondisi Operasi Lilin Cartenz 2023, agar terciptanya suasana nyaman serta menjaga kamtibmas di Kabupaten Sarmi," sambungnya.
Diakuinya, Miras salah satu faktor terjadinya gangguan Kamtibmas.
"Miras salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan termasuk juga terjadinya kecelakaan lalu-lintas," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Hendrian juga meminta masyarakat untuk bergandengan tangan menjaga keamanan, apalagi sudah mendekati Pemilu Serentak 2024.
"Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat akan tetapi masyarakat juga memiliki peran penting didalamnya," tutupnya.(*)