CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- KPU Papua Selatan telah menyelesaikan rekapitulasi hasil suara dari Mappi dan Merauke.
Hal ini dikonfirmasi Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze.
Disebutkan, hasil pleno rekapitulasi Mappi dan Merauke menunjukan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo – Paskalis Imadawa memperoleh suara tertinggi.
Di Mappi, Pasangan ini meraih 33.165 suara.
Sedangkan di Merauke mereka meraih 53.908 suara.
Totalnya, Apolo-Paskalis meraih 87.073 suara dari dua kabupaten tersebut.
Sementara itu, paslon Romanus Mbaraka – Albertus Muyak raih 19.167 suara di Mappi, dan 33.329 suara di Merauke, sehingga totalnya mencapai 52.496 suara.
Adapun paslon Darius Gewilom – Yusak Yaluwo mendapat 12.625 suara dari Mappi dan 21.710 suara dari Merauke, dengan total 34.335 suara.
Untuk Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita meraih 2.465 suara di Mappi dan 5.919 suara dari Merauke, sehingga totalnya 8.384 suara.
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dalam pleno rekapitulasi ini , pihaknya hanya menetapkan peroilehan suara dari masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Papua Selatan.
Sementara penetapan calon gubernur terpilih akan dilakukan ketika Mahkamah Konstitusi nantinya akan mengumumkan perkara-perkara yang teregister di Mahkamah Konstitusi dalam buku registrasi Mahkamah Konstitusi.
‘’Tiga hari setelah diumumkan, bagi daerah yang tidak ada sengketa maka dapat melakukan penetapan. Tapi bagi daerah yang ada sengketa tentunya akan mulai proses persidangan di MK sampai incrah,’’ katanya.
Karena itu, lanjut Theresia Mahuze, 3 hari setelah penetapan perolehan suara nanti, masing-masing pasangan calon yang tidak terima atau tidak puas dengan hasil penetapan perolehan suara tersebut dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
‘’Jadi 3 hari setelah penetapan hasil perolehan suara dari masing-masing Paslon, jika ada yang tidak puas dan tidak terima dapat mengajukan keberatan atau gugatan ke MK,’’ pungkasnya. (*)