CEPOSONLINE.COM, BIAK – Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Biak Numfor yang diselenggarakan pada Kamis, 16 Oktober 2025 di Biak menjadi sorotan utama bagi peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Biak Numfor.
Forum tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, didampingi Kepala BPJS Cabang Biak Indra Bayu, Kepala Dinas Kesehatan Daud Duwiri, Direktur RSUD Biak Ricardo Mayor, perwakilan IDI Biak, Pimpinan RSAL Biak, serta unsur pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Markus O. Mansnembra menegaskan bahwa forum komunikasi ini bukan sekadar formalitas untuk memenuhi regulasi semata, melainkan merupakan wujud komitmen bersama untuk menghasilkan rekomendasi dan catatan yang positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan.
"Kesepahaman kita semua. Kita harapkan dari satu rangkaian materi yang didiskusikan harus memberikan dampak positif. Hari ini jaminan erat yang diberikan kepada masyarakat mengenai peningkatan percepatan pelayanan kita dalam memberikan jaminan kesehatan," ujar Bupati Markus.
Bupati dengan tegas menyatakan bahwa Biak saat ini membutuhkan eksekutor, bukan orator. "Biak hari ini tidak butuh orator, tapi eksekutor. Aturan dan regulasi itu panglima kita. Bukan maunya siapa-siapa," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mendorong Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan promotif dan preventif, menindaklanjuti hasil screening riwayat peserta di FKTP, serta mewujudkan komitmen penyediaan dokter umum dan dokter gigi di FKTP.
"Anggaran kesehatan cukup besar, tapi kalau kita pergi ke PKM keluhan dari masyarakat dan sesama tenaga medis, tidak usah bicara dokter gigi, dokter umum saja tidak ada. 2026 yang namanya tenaga medis dokter harus ada peningkatan," katanya.
Bupati mengkritik kebiasaan fokus pada pembangunan fisik yang akhirnya terbengkalai, dan meminta agar kegiatan fisik dikurangi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa dana APBD harus dialokasikan secara bijak untuk program yang langsung menyentuh pelayanan kepada masyarakat. (*)