radar-biak

Markus Mansnembra Tekankan Akuntabilitas Dana Desa: Jangan Lagi Ada Cerita Utang Kepala Kampung Lama!

Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra saat membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Biak Numfor, yang digelar oleh BPKP RI Perwakilan Papua, Biak.

CEPOSONLINE.COM, BIAK - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan ketat dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu disampaikan saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Biak Numfor, yang digelar oleh BPKP RI Perwakilan Papua, Rabu (15/10) di Biak.

Workshop bertema “Mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” itu turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Henok Puraro, Ketua DPRK Biak Numfor, Pimpinan BPKP Provinsi Papua beserta tim, Forkompimda, Plt Sekda Biak Numfor, pimpinan OPD, para kepala distrik, kepala kampung, dan perangkat pemerintahan kampung.

Dalam arahannya, Markus menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Workshop ini bukan sekadar formalitas. Ini kesempatan bagi kita semua untuk terus dibekali pengetahuan dalam pengelolaan keuangan desa. Di seluruh Indonesia, pembangunan masyarakat dimulai dari tingkat kampung,” ujar Bupati Markus yang juga selama dua tahun menjabat sebagai Pj Bupati Sarmi itu.

Ia menyoroti bahwa dana desa memiliki peran strategis dalam pembangunan, namun juga menjadi salah satu sektor yang paling ketat diawasi karena rawan penyalahgunaan.
“Tidak sedikit aparat desa yang harus berhadapan dengan hukum karena penyalahgunaan dana desa,” tegasnya.
Menjelang pemilihan kepala kampung definitif, Markus juga menginstruksikan kepada Sekda dan Dinas DPMK agar memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana kampung, terutama bagi Penjabat (Pj) Kepala Kampung.
“Seluruh Pj Kepala Kampung wajib menyerahkan pertanggungjawaban secara lengkap sebelum mengakhiri masa tugas. Kami akan melakukan audit internal melalui Inspektorat,” tandasnya.
Bupati menambahkan, evaluasi kinerja bagi Pj Kepala Kampung akan menjadi dasar pemberian reward dan punishment.
“Yang bekerja baik akan mendapat apresiasi, bahkan peluang promosi jabatan. Tapi yang lalai akan mendapat sanksi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pergantian pejabat kampung tidak meninggalkan utang atau masalah administratif bagi penerusnya.
“Kita harus putuskan mata rantai ini. Jangan lagi ada cerita kepala kampung baru harus menanggung utang kepala kampung lama,” ujarnya.
Bupati Markus menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh peserta agar mengikuti workshop dengan serius.
“Biak bersyukur masih mendapat kesempatan untuk dibimbing langsung oleh BPKP dan dukungan Bapak Henok Puraro. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung,” pungkasnya. (*)

Tags

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB