radar-biak

Sinergitas Pemkab Waropen dan Biak Numfor Tingkatkan Akuntabilitas, Etika, dan Integritas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:41 WIB
Sosialisasi optimalisasi dan sinergi APIP dan APH, antara Pemkab Waropen dan Biak Numfor pada Selasa 14 Oktober 2025. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, BIAK — Dalam rangka optimalisasi sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Waropen, serta wilayah Saireri, menggelar sosialisasi penting untuk memperkuat akuntabilitas, etika, dan integritas aparat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Biak Numfor, Bupati Waropen, Inspektur Supiori dan Kepulauan Yapen, serta pejabat di lingkungan Pemkab Biak Numfor, Selasa 14 Oktober 2025.

Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan, dengan adanya konsekuensi yang harus dihadapi terkait temuan-temuan audit yang dilakukan oleh BPK dan BPKP setiap tahunnya.

Ia menyebutkan bahwa hasil audit seringkali berisi rekomendasi dan temuan yang bisa berujung pada dugaan pelanggaran yang harus diproses lebih lanjut secara hukum.

"Sinergitas antara APIP dan APH sangat penting. Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan kita sebagai penyelenggara pemerintahan.”

“Sebagai anggota Asosiasi Bupati wilayah Saireri, kami akan terus mendukung peran Inspektorat Provinsi dalam upaya perbaikan kinerja," ujar Bupati Markus.

Bupati Markus juga menambahkan bahwa Biak, yang berada di urutan pertama untuk penerapan Manajemen Corruption Barometer (MCB), tidak boleh berlari sendiri dalam pencapaian tersebut.

“Kami berharap wilayah Saireri dapat berkolaborasi bersama, bertukar pikiran, dan menghindari kesan adanya kerja yang terpisah-pisah. Jika kita bersatu, kita bisa bergerak bersama menuju MCB yang lebih baik,” lanjut Bupati.

Sosialisasi ini juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi pengawasan ketat terhadap pemerintahan daerah.

Inspektur Provinsi Papua, Dani Korwa, menegaskan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani antara Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat bukan untuk menghilangkan kewenangan masing-masing, tetapi untuk memperkuat koordinasi antara APIP dan APH dalam menangani laporan pengaduan masyarakat yang masuk.

“MoU ini bertujuan untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi antara APIP dan APH, khususnya dalam menangani laporan pengaduan yang sudah diverifikasi. Setiap laporan hasil pemeriksaan BPK yang sudah lewat 60 hari harus segera diserahkan kepada APH untuk tindak lanjut,” ujar Dani Korwa.

Dalam kesempatan ini, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Papua, Riki Raymond, dan Kapolda Papua, AKP Wardadisaleh, menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga penegak hukum untuk memastikan kepatuhan hukum di pemerintahan daerah.

"Keberhasilan koordinasi ini sangat penting untuk menanggulangi masalah korupsi dan pengaduan masyarakat yang terkait dengan pelanggaran hukum," ujar Inspektur Papua Danny Korwa.
Selain itu, narasumber juga mengingatkan bahwa Nota Kesepahaman ini adalah pedoman untuk memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan antara APIP dan APH.

"Kami sepakat untuk saling mendukung dan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan cara yang jelas, transparan, dan tidak ada perubahan yang merugikan integritas laporan," jelas Dany Korwa.

MoU ini juga menyoroti tiga ruang lingkup kerja utama yang melibatkan APIP dan APH, yaitu pelaksanaan koordinasi, tindak lanjut laporan, dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pengaduan.

Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan laporan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ada peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta kesadaran aparat pemerintah daerah di wilayah Saireri mengenai pentingnya menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas mereka.

Pemerintah daerah juga berharap bahwa kolaborasi yang semakin erat antara APIP dan APH akan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. (*)

Tags

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB