radar-biak

Fokus di Layanan Offline, Pelayanan Mobile Online di Biak Numfor Terkendala Anggaran

Minggu, 13 April 2025 | 19:01 WIB
Pelayanan Mobile yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL )

CEPOSONLINE.COM, BIAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Kalep Ampnir, mengungkapkan bahwa rencana pelaksanaan pelayanan mobile online di 19 distrik pada tahun 2025 mengalami kendala teknis.

Kendala tersebut terkait dengan refocusing anggaran secara nasional yang berimbas pada pelayanan online dan mobile di luar kantor.

Menurut Kalep, perangkat untuk pelayanan mobile dan online tersebut saat ini terpusat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), namun alat tersebut belum dapat diaktifkan karena anggaran yang belum tersedia di tahun ini.

Sebagai solusi sementara, kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil telah menghimbau agar seluruh daerah di Indonesia menunda pelayanan mobile online dan tetap melanjutkan pelayanan secara offline di kantor.

“Teknisnya, kami akan mengumpulkan seluruh data dan dokumen, kemudian diunggah secara online melalui kantor Dispendukcapil. Meskipun kami turun ke distrik, kami tidak bisa memberikan pelayanan dalam bentuk online,” ujar Kalep saat memberikan keterangan, Sabtu (12/4). 

Kalep juga menyampaikan bahwa masyarakat yang saat ini masih mengalami kesulitan terkait dokumen kependudukan diharapkan untuk tetap datang ke kantor Dispendukcapil.

Meskipun proses pengumpulan data terus dilakukan, pelayanan dokumen kependudukan sementara masih terbatas pada layanan offline.

“Harapannya, pemerintahan distrik dan para kepala kampung dapat menyampaikan informasi ini kepada masyarakat agar bersama-sama mendatangi kantor untuk pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan,” tambahnya.

Pelayanan mobile ke kampung-kampung akan tetap dilaksanakan, namun dengan mekanisme mengumpulkan data masyarakat yang kemudian diolah dan diinput secara online di kantor yang terkait dengan administrasi kependudukan.

Beberapa hari lalu, di Distrik Warsa, pihak Dispendukcapil berhasil mengumpulkan ratusan data Kartu Keluarga (KK) dan puluhan warga yang mengurus KTP pemula.

“Dalam kunjungan ke kampung Mos di Distrik Warsa, kami berhasil mengumpulkan ratusan data KK dan puluhan warga yang baru mengurus KTP pada usia 17 tahun,” ungkap Kalep.

Meskipun ada keterbatasan dalam pelayanan, pihak Dispendukcapil Biak Numfor tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. (*) 

 

Tags

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB