CEPOSONLINE.COM, BIAK – Momen apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) usai libur Lebaran di Kantor Bupati Biak Numfor dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi sekaligus dialog terbuka antara pimpinan daerah dan para pegawai, Selasa (8/4).
Salah satu isu yang mencuat dalam pertemuan ini adalah soal pemenuhan hak-hak ASN, terutama terkait hak keuangan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, secara terbuka mengakui bahwa hak-hak kepegawaian, khususnya menyangkut keuangan, masih menjadi tantangan yang harus segera ditangani pemerintah daerah.
"Hak ASN harus menjadi perhatian kita bersama. Akhir-akhir ini ada suara dari masyarakat tentang belum terpenuhinya hak-hak tersebut."
"Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut kesejahteraan para pegawai," ujar Bupati dalam arahannya usai apel, Selasa (8/4).
Meski demikian, Bupati meminta ASN untuk tetap bersabar, sembari menunggu perbaikan kondisi keuangan daerah.
Ia memastikan bahwa penyelesaian hak-hak ASN akan menjadi prioritas utama begitu situasi memungkinkan.
"Kami mohon kesabaran para ASN. Ketika kondisi keuangan kita membaik, maka pemenuhan hak-hak tersebut akan kami dahulukan sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para pegawai," tambahnya.
Sebagai langkah solusi, Pemkab Biak Numfor berkomitmen membuka ruang komunikasi yang lebih intens antara pimpinan dan ASN.
Pada apel gabungan tersebut, dialog dua arah difasilitasi agar para pegawai bisa menyampaikan langsung unek-unek maupun masukan terkait sistem kerja dan kesejahteraan.
"Kita tidak hanya menyampaikan arahan, tapi juga mendengarkan. Forum seperti ini penting agar semua pihak merasa didengar dan dilibatkan dalam proses perbaikan," kata Bupati.
Apel gabungan yang juga dirangkaikan dengan halal bihalal ini dihadiri oleh ASN dari berbagai tingkatan, termasuk kepala distrik, kepala kampung, pimpinan OPD, hingga kepala sekolah.
Tingginya partisipasi menunjukkan antusiasme pegawai untuk kembali bekerja dan menunjukkan komitmen pasca libur panjang.
Dengan terbukanya komunikasi dan adanya itikad baik dari pemerintah, diharapkan ke depan masalah terkait hak ASN dapat dituntaskan secara bertahap dan berkeadilan. (*)