radar-biak

2.401 CPNS di Biak Numfor Tidak Lolos Seleksi

Selasa, 3 Desember 2024 | 15:18 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Biak Numfor, Fera Dika Sroyer. (CENDERAWASIH POS/ISMAIL)

CEPOSONLINE.COM, BIAK – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor, Feradika Sroyer, menegaskan bahwa proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Biak Numfor berlangsung transparan, objektif, dan bebas intervensi.

Feradika menjelaskan bahwa dari total 3.672 peserta SKD, sebanyak 1.271 pelamar berhasil lolos ke tahap SKB.

Sementara itu, 2.401 pelamar dinyatakan tidak lolos. Dari jumlah tersebut, 141 peserta Non Orang Asli Papua (Non-OAP) lulus berdasarkan passing grade, sedangkan 1.130 Orang Asli Papua (OAP) dinyatakan lulus melalui sistem perengkingan.

Menurut Feradika, anggapan sebagian masyarakat bahwa ada permainan dalam proses seleksi tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan dalam seleksi sudah tersistem dengan baik dan tidak dapat diintervensi.

 “Prosesnya sudah sangat jelas dan transparan. Ada aturan 80:20 untuk OAP dan Non-OAP. Untuk OAP, diberikan kemudahan melalui sistem perengkingan. Misalnya, jika dalam suatu formasi dibutuhkan lima orang, tetapi tidak ada yang memenuhi passing grade, maka peserta OAP tertinggi dalam perengkingan tetap bisa lolos. Berbeda dengan Non-OAP, yang harus memenuhi passing grade,” jelas Feradika.

Ia juga memastikan bahwa seleksi ini bebas dari praktik titipan atau intervensi.

“Kami berani menjamin tidak ada permainan, intervensi, atau kecurangan. Sistem ini murni berdasarkan hasil dari peserta yang mengikuti tes,” tambahnya.

Feradika mengungkapkan kebanggaannya terhadap anak-anak Papua yang berhasil menunjukkan kemampuan mereka.

“Hasil ini membuktikan bahwa anak-anak Papua memiliki potensi besar. Tidak semua nilainya rendah, dan ini adalah sesuatu yang patut kita banggakan,” ujarnya.

Proses SKB dijadwalkan berlangsung pada 1-20 Desember 2024, dengan jadwal dan lokasi yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Feradika menegaskan bahwa pihak BKPSDM akan mengikuti seluruh arahan dari pusat untuk memastikan pelaksanaan SKB berjalan lancar dan sesuai aturan.

“Mereka yang lolos akan berjuang memperebutkan kursi CPNS di masing-masing formasi yang dituju. Kami berharap semua peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik,” tutupnya. (*)

Tags

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB