radar-biak

Pemkab Biak Numfor Saksikan Pemusnahan Surat Suara TMS di Kantor KPU

Kamis, 28 November 2024 | 15:16 WIB
ILUSTRASI PEMUSNAHAN SURAT SUARA YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) (ANTARA FOTO/Rahmad/foc.)

CEPOSONLINE.COM, BIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor melaksanakan pemusnahan surat suara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di halaman Kantor KPU Biak Numfor, Selasa malam. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Biak Numfor Joey Nicolas Lawalata, jajaran komisioner KPU, perwakilan Forkopimda, Kabag Ops Polres Biak, perwakilan Bawaslu, serta undangan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Biak Numfor diwakili oleh Asisten I Setda, Semuel Rumakiew, yang turut menyaksikan proses pemusnahan bersama para pihak terkait.

Sebanyak 4 surat suara dari Pemilihan Bupati (Pilbup) dan 10 surat suara dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua dimusnahkan. Proses pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang tidak memenuhi syarat tidak digunakan dalam proses pemungutan suara.

Ketua KPU Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata, menegaskan pentingnya pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Pemusnahan surat suara yang tidak memenuhi syarat ini dilakukan untuk menjamin integritas proses pemilu. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam kegiatan ini, kami ingin menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Selain itu, perwakilan Forkopimda dan Bawaslu juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh KPU Biak Numfor dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara yang aman dan disaksikan langsung oleh semua pihak yang hadir.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sebagai dokumen resmi yang mencatat pelaksanaan kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, KPU Biak Numfor menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab, demi memastikan hak pilih masyarakat terjamin dengan baik. (*)

Tags

Terkini

  Bupati Mansnembra Resmikan Ruang Kelas Baru SMPN 3

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:57 WIB

Bupati Biak Numfor Ajak ASN Wujudkan APBD “Sehat”

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:52 WIB

Pemkab Biak Numfor Akan Bangun Monumen Noken

Senin, 17 November 2025 | 09:32 WIB