Penundaan RUPST dan RUPSLB
Yan Mandenas juga menjelaskan perihal penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Akta Pendirian Perseroan.
“Mekanisme ini harus kita lakukan, di mana materi RUPS disampaikan kepada para pemegang saham terlebih dahulu minimal 14 hari sebelum RUPST dan RUPSLB dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Akta Pendirian Perseroan.”
“Tujuannya agar para pemegang saham mempelajari dan menyiapkan jawaban atas materi atau Agenda yang akan dibahas pada RUPST dan RUPSLB,” jelasnya.
Dengan memperhatikan aturan perundang-undangan untuk memproteksi kebijakan yang diputuskan dalam RUPST dan RUPSLB nantinya, sehingga dapat dipertangungjawabkan kepada publik.
PSBS Biak Musim Depan
Di samping dinamika yang terjadi saat ini, Yan Mandenas memastikan bahwa konsolidasi internal di tubuh PSBS Biak tetap berlangsung dalam menyambut kompetisi musim depan.
“Konsolidasi internal tetap kami lakukan untuk mempersiapkan kompetisi musim depan, mulai dari rekrut pemain, menyiapkan jadwal training bersama Pelatih, koordinasi dengan para sponsor dan membangun kerja sama dalam menghadapi kompetisi musim depan, termasuk mempersiapkan perpanjangan kontrak pemain, membentuk Akademi PSBS kelompok usia 16, 18, dan 20 tahun sesuai regulasi PSSI sebagai syarat klub profesional,” pungkasnya. (*)