papua

Dana Otsus dan DAK Pemprov Papua Dipotong, Ini Besarannya

Selasa, 18 Februari 2025 | 21:14 WIB
Ilustrasi. (CEPOSONLINE.COM/BINGAI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua tahun 2025 ini dipotong.

Sementara itu pemotongan anggaran tersebut merupakan kebijakkan Presiden Prabowo yang melakukan efisiensi anggaran ditahun ini.

Adapun postur APBD Pemprov Papua ditahun 2025 sebesar Rp 2,7 triliun, namun anggaran tersebut terpangkas sebesar Rp 291 miliar.

Pemotongan ini terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Plt.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, Alexander Koostan Y Kapisa mengatakan, nilai efisiensi tersebut berdasarkan hasil penghitungan bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan.

   "Besaran efisiensi sesuai Keputusan Menteri Keuangan No.29 Tahun 2025. Dalam KMK itu mengatur besaran dana transfer hasil efisiensi," ucap Kapisa.

Kapisa menjelaskan, dari Rp 291 miliar itu, komponen terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat mandatori untuk infrastruktur yang mencapai Rp 181,68 miliar.

“Jadi, angka ini habis tanpa sisa, nihil," tegasnya.

Pemangkasan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Di antaranya DAK bidang jalan terpangkas Rp.65,99 miliar, DAK sektor pangan Rp 5,17 miliar, dan DAK perikanan Rp 19 miliar.

Tak hanya itu, dana Otonomi Khusus (Otsus) juga turut serta dipangkas sebesar Rp19 miliar.

Menurutnya, dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut maka akan menjadi tantangan besar bagi pihaknya dalam mengelola postur APBD Papua ditahun 2025.

Namun pihaknya tetap memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat menjadi prioritas. 

Terutama anggaran di sektor Pendidikan, Kesehatan, dan program penanganan stunting atau program lainnya tetap dijaga.

Selain itu belanja layanan publik akan tetap pertahankan semaksimal mungkin. Sehingga efisiensi anggaran ini, Pemprov Papua berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Halaman:

Tags

Terkini