papua

Yan Mandenas: Jangan Benturkan Program MBG dan Pendidikan Gratis

Senin, 17 Februari 2025 | 20:48 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas, bicara soal aksi demo tolak MBG di Papua. (Instagram Yan Mandenas)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA – Aksi demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyita perhatian sejumlah pihak.

Pasalnya, aksi demo tolak MBG dilakukan serentak di beberapa daerah di Tanah Papua, seperti di Jayawijaya dan Yalimo, Papua Pegunungan, Jayapura, Papua, serta hingga Nabire, Papua Tengah.

Adapun aksi tolak MBG ini dilakukan sendiri oleh para murid sekolah, baik jenjang SMA, SMK, maupun SMP.

Dalam orasinya, para pelajar sekolah ini meminta agar program MBG dari Presiden Prabowo diganti dengan program pendidikan gratis.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas, menjelaskan MBG dan pendidikan gratis bersumber dari mata anggaran yang berbeda.

MBG merupakan wujud nyata dari janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian, program ini tidak dibiayai dari ABPD, melainkan sepenuhnya dibiayai APBN.

“Sedangkan untuk tuntutan para murid terkait sekolah gratis, ini sudah terakomodir di dalam alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus),” jelas Yan Mandenas, Senin, 17 Februari 2025.

Hal ini tertuang dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a dan Pasal 36 ayat (2) huruf a UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provtnsi Papua.

Kata Mandenas, salah satu sumber anggaran yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen.

Disebutkan, sebelumnya alokasi dana Otsus sebesar 80:20.

Dengan kata lain, 80 persen untuk provinsi, dan 20 persen untuk kabupaten/kota.

Namun, setelah direvisi pada 2021 lalu, dibalik menjadi 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.

Demikian, ada kewenangan bupati, wali kota, dan gubernur di Papua untuk memberikan alokasi dana Otsus kepada masyarakat orang asli Papua.

Halaman:

Tags

Terkini