• Senin, 22 Desember 2025

Nancy Raweyai Dorong Regulasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Papua Tengah

Photo Author
- Rabu, 5 November 2025 | 05:31 WIB
Suasana pembahasan harmonisasi DIM Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Papua Tengah di ruang rapat Komisi DPR Papua Tengah, Selasa, (4/11/2025). (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Suasana pembahasan harmonisasi DIM Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Papua Tengah di ruang rapat Komisi DPR Papua Tengah, Selasa, (4/11/2025). (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Keseriusan melindungi perempuan dan anak mulai diwujudkan DPR Papua Tengah. Anggota DPR Papua Tengah dari partai Nasdem, Nancy Natalia Raweyai sebagai inisiator Perda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Papua Tengah menegaskan pentingnya payung hukum yang melindungi perempuan dan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) khusus di daerah otonomi baru ini. 

Menurut Nancy, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama DPR telah memulai pembahasan awal untuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai langkah awal penyusunan Raperdasi dan Raperdasus tersebut.

“ Hari ini kami DPR Papua Tengah bersama Pemerintah provinsi sudah melakukan pembahasan awal untuk harmonisasi DIM sebagai dasar raperdasi dan Raperdasus pemberdayaan Perempuan dan perlundungan Anak. Ini merupakan langkah luar biasa dan momentum baru bagi Papua Tengah,” ujarnya kepada media ini usai memimpin rapat Harmonisasi DIM Raperdasi dan Raperdasus perlindungan, Selasa (4/11/2025).

Nancy menjelaskan, sebelumnya telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) secara daring di Jakarta, yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Veronica Tan. 

“ Saya harap hasil FGD tersebut dapat menjadi dasar kuat bagi Papua Tengah dan juga mendapat perhatian di tingkat nasional, mengingat isu ini sejalan dengan program Astacita Presiden,” tuturnya. 

Dijelaskan Nancy, tahapan berikutnya adalah penyelenggaraan FGD lanjutan di Papua Tengah dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), Pokja Perempuan, perwakilan masyarakat adat, dan LSM yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

Nancy menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi isu penting karena di sebagian wilayah Papua, perempuan masih kerap dipandang sebagai kelas kedua (second class).

“ Padahal perempuan adalah satu-satunya makhluk Tuhan yang diberi anugerah untuk melahirkan. Jika perlindungan terhadap perempuan diabaikan, maka kekerasan akan semakin marak dan nilai-nilai adat pun bisa terkikis,” tegasnya.

Ia menambahkan, melalui Raperda ini, DPR Papua Tengah ingin memastikan bahwa nilai-nilai adat yang baik tetap dilestarikan, sementara praktik adat yang keliru perlu diperbaiki melalui edukasi dan literasi perlindungan perempuan.

Nancy juga berharap seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat adat, dan lembaga sosial, dapat bersinergi mendukung penerapan perda ini nantinya.

“ Komunikasi dan koordinasi lintas sektor sangat penting. Edukasi dan sosialisasi juga harus menjangkau masyarakat adat. Kami sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk melindungi perempuan dan anak di Papua Tengah,” pungkasnya.

(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Weny Firmansyah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X