• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Papua Tengah Berikan Dua Mobil Ambulance dan Kartu Sehat Warga Binaan Lapas

Photo Author
- Jumat, 25 April 2025 | 11:49 WIB
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat menyerahkan mobil ambulance dan Kartu Papua Sehat ke Lapas Kelas II Nabire melalui Kalapas. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa saat menyerahkan mobil ambulance dan Kartu Papua Sehat ke Lapas Kelas II Nabire melalui Kalapas. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS PEMPROV)

CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menyerahkan Dua Unit Ambulance dan Kartu Sehat kepada 226 lebih warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Nabire.

Acara penyerahan ini berlangsung usai peringatan hari Otda di kantor gubernur sementara , Bandara Lama , Jumat, (25/4/2025).

Gubernur menjelaskan bantuan ambulance dan Kartu Sehat tersebut merupakan bantuan dari pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk keperluan Lapas dalam penanganan kesehatan warga binaan.

Baca Juga: Gubernur Meki Nawipa: Semangat Otda Jadi Motor Penggerak Untuk Kesejahteraan Masyakarat

" Mereka layak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik, mereka di dalam Lapas tapi mereka bukan orang buangan, mereka warga saya juga,” jelas Gubernur Papua Tengah.

Lanjutnya, selain Lapas Nabire , Lapas Timika juga mendapatkan bantuan yang sama dalam waktu dekat.

Gubernur berharap beberapa bantuan untuk lapas akan terus berlanjut sehingga kesetaraan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.

" Jadi kita akan berikan yang terbaik, sehingga warga binaan juga kedepannya bisa mendapatkan penghidupan yang layak, dan selepas keluar dari lapas bisa menajdi manusia yang berguna,” pungkas Nawipa. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agung Trihandono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Mimika, Harga Daging Babi Turun Jelang Nataru

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:24 WIB

Polres Mimika Musnahkan Sabu dan Ganja

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:55 WIB
X