CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan Papua Tengah klarifikasi adanya informasi pengumpulan persyaratan untuk beasiswa di Dinas Pendidikan Tahun 2025.
“ Sampai saat ini dari pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas pendidikan belum mengeluarkan surat resmi apapun terkait pemberkasan penerimaan beasiswa. Jadi, berita itu dikatakan berita tidak benar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Papua Tengah, Dessy Ananda kepada media ini saat diwawancarai di halaman kantor RRI Nabire, Rabu, (23/4/2025).
Dalam pesan di Group-Group whatsaap, mahasiswa diminta menyusun proposal lengkap dengan dokumen pribadi seperti KTP, KTM, KHS, surat keterangan aktif kuliah, nomor rekening asal Papua, dan kartu keluarga.
Pihaknya mengaku apabila ada informasi soal beasiswa Dinas pendidikan akan memberikan informasi terbuka.
“ Kami tidak mungkin sembunyi kalau benar ada. Kami akan konfirmasi secara terbuka dan kami sebarkan juga melalui media-media yang ada,” tuturnya.
Dessy menjelaskan saat ini pihaknya tidak membuka informasi soal beasiswa karena masih menunggu petunjuk pimpinan.
“ Saya juga heran mulai hari Jumat pekan lalu banyak anak-anak yang mulai kasih-kasih proposal padahal belum ada informasi dari kami dan kami juga sedang menunggu petunjuk dari pimpinan,” jelas Dessy.
Ia mengaku tidak tau menahu soal siapa dan dari mana informasi beasiswa itu disebar.
“ Yang pasti, Kami saat ini belum membuka beasiswa dan kami masih fokus dengan beasiswa SUP yang sudah ada,” lugasnya.
Lanjutnya, Untuk beasiswa SUP, Kami baru bayarkan sebagian di bulan ini dan lainnya masih sedang diverifikasi untuk pembayaran,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan.
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan orang tua, agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
“ Masyarakat juga diminta untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah dan waspada terhadap penipuan berkedok beasiswa,” pungkasnya.
Untuk info resmi seputar program beasiswa dan kegiatan pendidikan lainnya, masyarakat diminta mengikuti pengumuman dari situs dan media sosial resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah. (*)