CEPOSONLINE.COM, NABIRE - Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah yang baru dilantik 6 November 2024 lalu menjalani masa orientasi di salah satu hotel di Ibu kota Negara Republik Indonesia, Jakarta.
Ketua sementara DPR Papua Tengah, Maximus Takimai kepada media ini mengatakan Orientasi anggota DPR Papua Tengah ini diselenggarakan selama lima hari dan diikuti oleh 40 anggota DPR Papua Tengah yang baru dilantik.
" Orientasinya berlansung dari tanggal 11 sampai 15 November 2024 di Jakarta," kata Ketua sementara DPR Papua Tengah, Maximus Takimai kepada ceposonline, Rabu, (13/11/2024).
Menurutnya, Kegiatan orientasi sangatlah penting untuk dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh anggota DPR di wilayah DOB termasuk Papua Tengah.
“Kegiatan orientasi ini sangat penting dijalankan untuk mengasah kembali kompetensi bagi anggota baru dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR Provinsi Papua Tengah," tuturnya.
Takimai juga mengatakan, Pemateri dalam orientasi ini disampaikan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Pematerinya dari BPSDM RI langsung,"
Ia berharap, 40 anggota DPR Papua Tengah yang mengikuti masa orientasi ini dapat memahami setiap materinya untuk nanti dapat diaplikasikan dalam melakukan tugas dan tanggungjawab kepada masyarakat di Papua Tengah.
Sementara itu, Anggota DPR Papua Tengah termuda dari partai PSI, Paulus Mote juga menyambut positif kegiatan orientasi yang dilaksanakan tersebut, karena kedudukan DPRP sebagai mitra kepala daerah yang mengacu UUD nomor 23 tahun 2014, tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance.
" Kami disini belajar banyak hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi wewenang DPR Provinsi, yang diharapkan menjadi bekal bagi anggota DPR Papua Tengah dalam melaksanakan tugas mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Papua Tengah," tambah Mote.
Mote mengatakan Kegiatan orientasi diisi dengan pengetahuan terkait sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan, tata tertib DPR Provinsi, fungsi, tugas dan wewenang.
“ Termasuk alat kelengkapan Dewan, kode etik DPRP, tata beracara badan kehormatan, kewajiban anggota DPRP hingga isu yang aktual,” pungkasnya.(*)