CEPOSONLINE.COM, Nabire - Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk melantik Panitia seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) se-Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029 di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jumat, (27/9/2024).
Acara pelantikan Pansel DPRK ini dihadiri oleh Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak, para Penjabat Bupati, serta Fokopimda dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah.
Dalam Acara Pelantikan itu, Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan pengisian anggota DPR Kabupaten melalui melalui mekanisme pengangkatan orang asli Papua (OAP) merupakan amanat pemerintah pusat guna mendukung hak berpolitik OAP.
Baca Juga: Pemprov Papua Tengah Salurkan Bansos Bagi Anak Terlantar Dan Lanjut Usia
" Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengingat bahwa pansel yang dilantik harus bekerja sesuai tugasnya, berpedoman pada peraturan yang berlaku serta sumpah janji yang telah diucapkan," kata Haluk.
Lanjut Haluk, dalam perjalanannya nanti, DPRK yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan ini akan bekerja sama dengan anggota DPR yang terpilih melalui pemilu dari unsur partai politik.
Haluk berharap, Pansel dalam prosesnya dapat benar-benar selektif dan memilih yang terbaik dan dapat bekerja dengan cepat, agar anggota dewan perwakilan rakyat Kabupaten yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan, kiranya dapat dilantikan bersamaan dengan DPR Kabupaten yang terpilih melalui pemilu dan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk membawa kepentingan rakyat Papua Tengah.
Baca Juga: Kecewa Pergantian PLT Kadis PUPR Papua Tengah, ASN Palang Kantor
" Semoga yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, dan pertolongan kepada kita semua dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara," tuturnya.
Adapun 39 Anggota Panitia Seleksi DPRK Se-Provinsi Papua Tengah ini berasal dari unsur Pemprov Papua Tengah, Akademisi, Kejaksaan Negeri, dan Masyarakat Adat.
Ke-39 Anggota Panitia Seleksi DPRK terlantik itu ditugaskan untuk mengawal dan melaksanakan tahapan seleksi pengisian keanggotan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan di 8 kabupaten yang ada di Provinsi Papua Tengah. (*)